Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie, Aceh, menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pidie berinisial IS, 37, karena kedapatan membawa satu paket sabu, Jumat (21/10/2022).
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa IS.
“Tim kami di lapangan mencurigai gerak gerik IS, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, bersama IS ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram,” jelas Rahmat, dalam keterangannya, Sabtu, (22/10/2022).
Hasil interogasi singkat, lanjut Rahmat, IS mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial CH yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat ini IS beserta barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” tutup Rahmat. (*)