Minggu, September 8, 2024
BerandaKajati Aceh: Dana Desa Bukan Hadiah

Kajati Aceh: Dana Desa Bukan Hadiah

Calang (Waspada Aceh)  –  Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Aceh, Irdam, dalam kunjungan kerjanya di Aceh Jaya, Kamis (27/6/2019), menghimbau para kepala desa agar menggunakan dana desa sesuai rencana dan tepat sasaran.

“Dana desa bukan hadiah tapi uang negara. Oleh karena itu, anggaran tesebut hampir sama dengan APBD dan APBN, maka penggunaannya harus tepat sasaran,” tutur Kajati Aceh yang kunjungannya diterima Bupati Aceh Jaya, T.Irfan TB di pendopo bupati.

Kata Kajati, dana desa di seluruh Indonesia, jumlahnya hampir mencapai Rp70 triliun. Oleh karena itu diharapkan uang tersebut dapat bermanfaat untuk membangun desa.

“Kita bantu pemerintah daerah jika kepala desanya belum memahami tata cara penggunaan anggaran tepat sasaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB menyampaikan, pasca tsunami menerjang, Aceh Jaya kembali beranjak dari nol dan kini perlahan telah bangkit kembali.

“Tsunami telah meratakan seluruh bangunan yang ada. Kini Aceh Jaya telah bangkit dari berbagai sisi. Anggaran yang dikelola oleh pemerintah tingkat desa juga menjadi salah satu faktor pendukung kebangkitan tersebut,” tutur Irfan, saat menyampaikan sambutan di depan Kajati Aceh dan rombongan.

“Kami berharap adanya petunjuk dari Kajati Aceh terkait penggunaan anggaran tersebut agar lebih tepat sasaran. Anggaran desa adalah modal pembangunan desa. Jika anggaran tersebut dikelola tepat sasaran maka masyarakat di desa akan merasakan hasilnya,” kata Irfan. (zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER