Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaKades Bantah Ubah Arah Kiblat dan Tolak Raskin

Kades Bantah Ubah Arah Kiblat dan Tolak Raskin

Singkil (Waspada Aceh) – Terkait mosi tidak percaya yang dilayangkan sebagian warga Desa Siti Ambia, Kec. Singkil Kabupaten Aceh Singkil, Aceh,  Kepala Desa (Kades), Makmur Munte, membantah dirinya telah menolak Rastra (beras prasejahtera)  atau beras raskin yang akan disalurkan pihak kecamatan.
Kepada Waspadaaceh.com, Selasa (26/6/2018), Makmur mengatakan, mosi yang dilayangkan warga Desa Siti Ambia terhadap dirinya selaku pejabat kepala desa, diduga ditunggangi oleh oknum tertentu.
“Saya tidak ada terima tembusan surat, tapi saya ada mendapat surat mosi itu dari kantor kecamatan. Saya juga siap jika dipanggil. Akan kita buktikan nanti kebenarannya,” ucap Kepala Desa Siti Ambia, Makmur Munte, yang dimintai tanggapannya terkait surat mosi tersebut.
Makmur menjelaskan, dirinya tidak bisa semena-mena menolak Rastra (beras pra sejahtera), namun beras tersebut memang belum masuk ke kecamatan. Namun pihak kecamatan telah menyampaikan informasi bahwa beras yang masuk hanya untuk jatah dua bulan.
“Sementara seperti biasa, penyaluran selalu per tiga bulan. Bukan saya tolak. Masa saya tolak, tapi Rastra memang belum datang. Tapi jatah yang akan diterima berubah dari biasa tiga bulan menjadi dua bulan. Masa ada perubahan,” tandasnya dengan nada bertanya.
Begitupun, setelah dia menemui langsung pihak kecamatan, ternyata Bulog Subulussalam belum mengeluarkan SPP (Surat Perintah Pengangkutan), sehingga kecamatan meminta agar bersabar 2-3 hari. Namun hingga batas waktu tersebut, beras tak kunjung masuk.
Belakangan kecamatan menyampaikan bahwa beras harus dijemput sendiri dengan mobil. “Mereka meminta saya harus menyewa mobil untuk menjemput beras ke Subulussalam. Sehingga saya keberatan untuk itu. Tidak mungkin beras dikurangi untuk biaya mobil,” bebernya.
Di samping itu, Makmur juga membantah jika dirinya secara sepihak mengubah arah kiblat masjid desa. Mengubah arah kiblat tersebut merupakan permintaan pengurus Masjid Nurul Makmur Siti Ambia, untuk menyesuaikan arah yang benar.
Sebelumnya, pengurus masjid juga sudah bertemu langsung dengan tokoh agama di pesantren Desa Takal Pasir. Para guru di pesantren tersebut mengaku sudah bertemu dengan pengurus MUI Aceh. Hal berubahnya kiblat tersebut juga sudah disampaikan kepada para ulama dan ustadz di Singkil, untuk meluruskan shaf sholat karena ada perubahan.
Mereka juga memberikan petunjuk arah kiblat dengan kompas. “Karena sudah kesepakatan ulama dan para ustadz, ya saya setuju dan tidak ada masalah,” ucap Makmur.
Terakhir karena berbeda pendapat, ratib dan bilal mengundurkan diri, terang Makmur. Dia juga menyebutkan, selain Dinas Syariat Islam pihak KUA kecamatan juga sudah turun untuk membenarkan arah kiblat tersebut.
Sebelumnya, sebagian warga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kades Makmur Munte. Selaku perwakilan masyarakat dan Ketua BPG Desa Siti Ambia, Aswalun menyampaikan, masyarakat mengancam akan menduduki Kantor Bupati Aceh Singkil jika permohonan mereka untuk mencopot Kades dimaksud tidak ditindaklanjuti.(Cah)
BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER