Waspada Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara secara rutin melakukan pengawasan terhadap proses produksi air minum kemasan di daerah itu, sebagai upaya untuk menjamin kelayakan dan kualitas produk air minum yang dijual kepada masyarakat.
Seperti pada Selasa (26/3/2019), Pemkab Aceh Tenggara melalui Kabag (Kepala Bagian) Ekonomi, Nuraini, dan staf, melakukan kunjungan ke dua lokasi produksi air minum kemasan, yakni UD Sari Mentari di Kecamatan Babusalam, yang memproduksi air kemasan merek Lawe Sikap dan CV Lawe Sumur di Kecamatan Bambel, yang bermerek Lawe Rutung Rampak.
“Namun masyarakat harus memperoleh jaminan bahwa air minum yang mereka konsumsi benar-benar berkualitas, dan bersih. Untuk menghindari resiko tercemar. Untuk itu kami dari Pemkab Aceh Tenggara harus selalu mengawasi proses produksi air minum kemasan, seperti hari ini,” kata Nuraini.
Kabag Ekonomi Pemkab Aceh Tenggara itu menyebutkan, selain melihat standar air yang diproduksi, juga melakukan pemeriksaan administrasi perusahaan, yaitu perizinan usaha dan kelengkapan lainnya.
“Alhamdullilah sudah sesuai, dengan dibuktikan adanya kelengkapan peralatan dan dokumen. Seperti izin usaha, siup, situ, npwp dan Badan POM,” kata Nuraini.
Pengelola air kemasan merk Lawe Sikap, Sulaiman, menyambut gembira atas kedatangan Kabag Ekonomi mewakili Pemkab Aceh Tenggara, untuk melakukan pengawasan.
“Sudah berdiri selama 6 tahun ini, baru sekarang ada dari Pemkab yang datang untuk melakukan pengawasan. Kami senang karena dengan demikian, ada perhatian atas perkembangan usaha kami,” kata Sulaiman.
Sedang Hardi Supardi, pengusaha CV Lawe Sumur yang memproduksi air minum merek Lawe Rutung Rampak, berharap kepada Pemkab Aceh Tenggara untuk sering-sering mengunjungi usaha mereka sebagai upaya pembinaan. Dengan demikian mereka para pengusaha akan selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas produknya. (Aditya)