Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehJubir Partai Aceh Nurzahri: Perjuangkan Dana Otsus Berlanjut, Perlu Siapkan Draf Revisi...

Jubir Partai Aceh Nurzahri: Perjuangkan Dana Otsus Berlanjut, Perlu Siapkan Draf Revisi UUPA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Juru bicara (Jubir) Partai Aceh Nurzahri mengatakan, dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh belum digunakan secara maksimal dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Hal ini tercermin dari banyaknya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dana otsus di setiap tahunnya.

Nurzahri menyebutkan, seperti yang terjadi pada tahun anggaran 2020, di mana SILPA Aceh mencapai Rp3,9 triliun dari total dana otsus sebesar Rp7,8 triliun.

“Ini kan setengah dari dana otsus tidak digunakan atau tidak terserap. Walaupun 3,9 triliun ini menjadi pemasukan pada tahun 2021, tetapi target pembangunan yang ingin dicapai melalui dana otsus pada pada tahun 2020 ini kan tidak tercapai. Ujung-jungnya angka kemiskinan di Aceh gak turun-turun,” tutur Nurzahri saat dihubungi Waspadaaceh.com, Senin (13/9/2021).

Dia menyampaikan, semua visi yang awalnya bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Aceh, ternyata tidak tercapai pada tahun ke empat masa kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah. Hal tersebut dibuktikan dengan kondisi kemiskinan Aceh yang masih tinggi.

Terkait permintaan perpanjangan dana otsus, kata Nurzahri, dia meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk mempersiapkan segala sesuatu pendukungnya. Seperti draf revisi UUPA, di mana dana otsus ini juga tercantum dalam UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Dia juga mengatakan, saat ini DPR RI sudah mengagendakan revisi UUPA dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.

Nurzahri menilai bahwa hingga saat ini belum ada langkah strategis dari Pemerintahan Aceh menyambut momen revisi UUPA ini.

“Gubernur Aceh perlu mempersiapkan segala sesuatu pendukung, misalkan draf perubahan undang-undang Pemerintahan Aceh. Karena dana otsus ini kan terkunci di dalam UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, yang hari ini sudah masuk dalam program legislasi nasional di DPR RI untuk  direvisi,” sebut juru biacara Partai Aceh tersebut.

Nurzahri menegaskan, dana otonomi khusus saat ini masih sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat Aceh, untuk meningkatkan taraf hidup, perekonomian, serta berbagai sektor pembangunan di Aceh.

Menurutnya, perpanjangan dana otsus Aceh juga merupakan janji presiden, sehingga yang perlu dilakukan bukan lagi meminta, tapi Gubernur Aceh perlu mempersiapkan segala kebutuhan administratif yang dibutuhkan oleh presiden.

“Perpanjangan otsus ini juga merupakan janji dari pesiden. Ketika Presiden Jokowi sudah berjanji untuk memperpanjang otsus ini seharusnya yang dilakukan bukan lagi meminta tapi mempersiapkan segala kebutuhan administratifnya supaya presiden bisa merealisasikan janjinya,” tambahnya.

Dia berharap segala perencanaan terhadap penggunaan dana otsus harus direalisasikan. (Cut Nauval Dafistri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER