Jumat, Mei 10, 2024
Google search engine
BerandaJokowi Serahkan 2.567 Sertifikat Tanah untuk Rakyat Aceh

Jokowi Serahkan 2.567 Sertifikat Tanah untuk Rakyat Aceh

Bireuen (Waspada Aceh) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyerahkan 2.567 sertifikat hak atas tanah kepada rakyat Aceh, yakni warga Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe dan Kabupaten Bener Meriah, di Lapangan Cot Gapu, Kabupaten Bireuen, Sabtu (22/2/2020).

Penyerahan secara simbolis ikut disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Hadir juga Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko dan Plt Bupati Bireuen, H.Muzakkar A Gani serta ribuan masyarakat.

Presiden Jokowi mengatakan, kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria.

“Sertifikat tersebut menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum. Karena setiap saya pergi ke desa, selalu disampaikan soal sengketa tanah. Kenapa tidak pegang sertifikat atau bukti, yaitu tanahnya ada, sertifikatnya enggak ada, sehingga rawan terjadinya konflik lahan,” kata Jokowi.

Presiden menyebutkan, sebelumnya hanya sekira 500 ribu sertifikat yang dapat diterbitkan tiap tahunnya. Padahal, masyarakat yang belum memiliki sertifikat masih sangat banyak. Seharusnya yang pegang sertifikat itu ada 126 juta, tetapi di 2015 yang pegang baru 46 juta. Artinya masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat.

“Masyarakat tidak memiliki sertifikat tanah sebelumnya, karena ada sengketa di mana-mana. Sehingga pada 2017 lalu kita memberikan target sebanyak 5 juta sertifikat harus dapat diterbitkan. Setahun setelahnya, target tersebut meningkat menjadi 7 juta dan selanjutnya kembali meningkat menjadi 9 juta sertifikat,” terangnya.

Menurut Presiden, dengan adanya percepatan penerbitan dan penyerahan sertifikat seperti sekarang ini, dia berharap agar sengketa terkait pertanahan di masyarakat dapat dihindari.

“Kita harapkan sertifikat yang diterima masyarakat itu dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan sendiri maupun keluarga,” harapnya. (Riri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER