Banda Aceh (Waspada Aceh) – Asmaul Husna Armaini, mahasiswi asal Kabupaten Pidie yang sedang menempuh pendidikan di Banda Aceh, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani operasi mata di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Asmaul sebelumnya mengalami keluhan pada mata kanan yang terus berair. Setelah menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, ia mendapat rujukan untuk memperoleh penanganan lanjutan hingga akhirnya menjalani operasi di RSUDZA.
Asmaul merupakan peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia mengaku terbantu karena biaya pengobatan dan operasi ditanggung melalui program tersebut.
“Awalnya saya tidak mengetahui kalau sekarang berobat bisa menggunakan JKN tanpa perlu memikirkan biaya,” kata Asmaul saat ditemui, Rabu (21/10/2026).
Ia juga mengaku mendapat informasi mengenai aplikasi Mobile JKN saat berobat di klinik. Melalui aplikasi tersebut, ia mengetahui bahwa pengambilan nomor antrean di fasilitas kesehatan dapat dilakukan secara digital.
Menurut Asmaul, kondisi mata kanannya mengharuskan ia menjalani tindakan operasi. Setelah operasi, ia merasakan perubahan yang lebih baik. Meski demikian, ia masih membutuhkan perawatan lanjutan.
Ia turut mengapresiasi pelayanan tenaga kesehatan, termasuk dokter dan perawat, selama menjalani perawatan dan rawat inap di rumah sakit tersebut.
Bagi Asmaul, keberadaan JKN sangat membantu masyarakat, terutama keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kalau JKN tidak ada, keluarga yang kurang mampu akan lebih sulit mendapatkan jaminan kesehatan. Menurut saya, JKN sangat membantu,” ujarnya.
Ia mengingatkan peserta agar memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif dan mengikuti prosedur yang berlaku ketika mengakses layanan kesehatan.
Asmaul juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan atas program tersebut. Ia mengaku tidak membayangkan jika harus menanggung sendiri seluruh biaya pengobatan dan operasi mata yang telah dijalaninya, terlebih karena masih memerlukan perawatan lanjutan.
Pengalaman Asmaul menunjukkan bahwa peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di luar daerah asalnya melalui prosedur pelayanan yang berlaku. Bagi mahasiswa yang merantau untuk menempuh pendidikan, jaminan kesehatan menjadi salah satu penunjang penting ketika membutuhkan perawatan medis. (*)



