Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menjelang persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dijadwalkan pada Senin hari ini (30/8/2021) di Pengadilan Tingggi DKI Jakarta, anggota Komisi Hukum DPR RI M.Nasir Djamil mengingatkan hakim untuk berlaku adil.
Nasir Djamil mengingatkan majelis hakim yang mengadili HRS, bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Karena itu agar semua warga negara sama di depan hukum, HRS sudah selayaknya dibebaskan.
“Bangsa ini akan runtuh manakala hakim bertindak tidak adil, karena tidak ada lagi yang layak menjadi pelindung,” ujar Nasir.
Karena itu, lanjut anggota Fraksi PKS DPR RI itu, dalam kasus HRS idealnya hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di dalam masyarakat, bukan pertimbangan atau tekanan dari yang punya kuasa.
“Terus terang saya miris mengikuti pemberitaan persidangan HRS. Ada kesan yang sangat kuat di tengah masyarakat bahwa hakim yang mengadili HRS sepertinya diintervensi pihak-pihak lain yang berpengaruh,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Senin (30/8/2021) Pengadilan Tingggi DKI Jakarta akan memutuskan perkara tingkat banding terhadap HRS dalam kasus tes swab di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Dia menuturkan, mayoritas umat Islam berharap PT DKI Jakarta memutuskan hukuman bebas untuk HRS.
“Apa yang saya sampaikan adalah harapan mayoritas umat Islam di Indonesia,” uncap Nasir Djamil.
Seperti yang diketahui, Habib Rizieq terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan, yakni perkara prokes di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Ketiga perkara tersebut sudah selesai disidangkan di PN Jakarta Timur. Kini perkaranya lanjut di Pengadilan Tinggi (PT).
Masa penahanan HRS diperpanjan dalam perkara swab RS UMMI Bogor, Jawa Barat. (Kia Rukiah)