Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehJelang Akhir Tahun, Bupati Aceh Selatan Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II dan...

Jelang Akhir Tahun, Bupati Aceh Selatan Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II dan III

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, memutasi sejumlah penjabat eselon II dan II di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, di Gedung Agam, Tapaktuan, Rabu (23/12/2010).

Mutasi di akhir tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam upaya penyegaran dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut meliputi tiga eselon II dan 64 eselon III.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, mengatakan, penjabat eselon II dan III yang baru dilantik hari ini telah memenuhi standar semua kompetensi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pejabat yang dilantik harus mampu menjamin akuntabilitas jabatan yang baru diemban dalam membantu menyusun rumusan kebijakan dalam organisasi,” katanya.

Bupati Tgk Amran, menegaskan, dia tidak ada beban moral untuk memberhentikan penjabat yang baru dilantik apabila tidak mampu melaksanakan tugas dan menjaga amanah ini dengan baik.

“Tidak ada beban moral saya memberhentikan penjabat dari jabatannya, karena saya tidak pernah menjual jabatan kepada saudara. Maka berkerja dengan baik tidak perlu takut diberhentikan,” tegasnya.

Dia mengharapkan, pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan daerah dengan penuh tanggungjawab.

“Kami ucapkan selamat bertugas pada jabatan yang baru. Kami kembali ingatkan konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada negara dan daerah akan tetapi kepada Allah SWT,” ucapnya. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER