Jumat, Januari 10, 2025
spot_img
BerandaNasionalJARI Minta Usir Lembaga dan Orang Asing yang Hambat Pembanguan di Indonesia

JARI Minta Usir Lembaga dan Orang Asing yang Hambat Pembanguan di Indonesia

Jakarta – Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia, Safaruddin, meminta pemerintah untuk mengusir lembaga (LSM-red) atau orang asing, yang melakukan kegiatan provokasi atau kampanye untuk menghambat pembangunan di Indonesia.

”Kami mendesak Pemerintah RI, mengusir lembaga dan orang asing yang melakukan upaya-upaya sistematis untuk menghambat pembangunan. Juga memutus rantai pendanaannya kepada mitra lokal yang mengkampanyekan isu-isu untuk menggagalkan pembangunan di Indonesia,” kata Safar—panggilan akrab Ketua JARI itu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/4/2019).

Kata dia, pemerintah harus berani memutus pendanaan mereka kepada LSM lokal yang berafiliasi dengan lembaga dan orang asing, dengan melakukan kampanye hitam mengggunakan isu-isu lingkungan dan Orangutan.

JARI mendukung penuh pembangunan Pembangkit listrik Tenaga Air (PLTA), baik PLTA Batangtoru di Kabupaten Tapanuli Selatan mau pun PLTA Tampur di Kabupaten Gayo Luwes, Aceh, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).

Proyek PSN untuk penyediaan energi baru terbarukan ini, mendapat “gangguan” dari sejumlah LSM asing dan lokal, dengan mengemas isu isu negatif tentang lingkungan dan Orangutan. Padahal saat ini pemerintah sedang bekerja keras untuk memberikan palayanan kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang tinggal dalam gelap.

Upaya Pemerintah RI untuk penyediaan energi terbarukan harusnya didukung oleh seluruh rakyat Indonesia agar negara menjadi kuat. “Kami sangat mendukung pembangunan PLTA di seluruh Indonesia, termasuk PLTA Batangtoru dan PLTA Tampur,” terang Safar.

Menurut Safar, keberadaan PLTA tentu akan sangat bermanfaat bagi rakyat Indonesia. Untuk PLTA Batangtoru, yang berkapasitas empat turbin, nantinya akan menghasilkan 127,5 MW dan mampu menghemat devisa negara sekitar Rp5,6  trilun/tahun.

PLTA ini juga nantinya akan menjadi bukti keseriusan Presiden RI dalam Paris Agreement untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29% pada tahun 2030, dengan capaian pengurangan emisi karbon dioksida minilam 1,6 juta ton pertahun atau setara dengan 123 juta pohon.

“Kami juga meminta kepada masyarakat Tapanuli Selatan, khususnya di sekitar Batangtoru, agar mengawal pembanguna PLTA Batangtoru ini supaya cepat beroprasi. Dan kami meminta masyarakat mengusir orang-orang yang melakukan provokasi dengan tujuan untuk menggagalkan pembangunan PLTA tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, masyarakat di sekitar Batangtoru, kepada beberapa wartawan yang mengunjungi desa tersebut, baru-baru ini, mengungkapkan keresahan mereka atas kegiatan sejumlah LSM dan orang asing, yang melakukan pengumpulan dan provokasi kepada masyarakat, terkait dengan pembangunan PLTA Batangtoru.

Tapi warga disana saat ini sudah bersiap, akan melakukan tindakan bila oknum-oknum LSM tersebut kembali datang untuk memprovokasi masyarakat di desa.

“Dulu kami belum tahu tujuan mereka, tapi sekarang semakin jelas, bahwa mereka bermaksud untuk mempengaruhi masyarakat agar menentang PLTA Batangtoru. Masyarakat sendiri tidak keberatan, kok mereka pula yang keberatan. Apa sebenarnya maksud mereka,” kata Nasution, dengan nada bertanya. ()

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER