Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaJalan Protokol Ditutup, Kota Medan Sepi

Jalan Protokol Ditutup, Kota Medan Sepi

Medan–Untuk menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19, Sabtu hari ini (28/3/2020), Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mulai menutup beberapa ruas jalan protokol di Kota Medan. Sejumlah petugas kepolisian dan dinas perhubungan dikerahkan di beberapa titik terkait penutupan ruas jalan protokol tersebut.

Dampak dari penutupan beberapa ruas jalan utama di inti kota, menyebabkan situasi di pusat Kota Medan, terlihat sepi dan lengang. Tidak seperti hari-hari biasanya, kawasan pusat kota cukup ramai dengan mobilitas penduduk.

Misalnya di kawasan sekitar lapangan Merdeka Medan, suasananya tampak sepi, apalagi lokasi pusat kuliner Merdeka Walk. Pusat kuliner di sini sejak beberapa hari lalu tidak beroperasi sementara terkait Corona. Begitu juga kawasan Kesawan, sekitar lapangan Benteng, kawasan Jalan Thamrin, kawasan Brigjen Katamso, tampak sepi sejak pagi hingga siang tadi.

Meski penutupan sebgaian jalan protokol tidak dilakukan sehari penuh, namun tampaknya tetap efektif untuk mengurangi mobilitas penduduk di pusat kota. Namun sayang untuk wilayah luar kota, tidak saja mobilitas penduduknya tetap ramai, tapi masih cukup banyak penduduk yang duduk-duduk bergerombol di warung-warung kopi, rumah makan dan tempat mangkal.

12 Ruas Jalan Protokol Ditutup

Sebagaimana diketahui, sejumlah ruas jalan di Kota Medan akan ditutup mulai Sabtu hari ini (27/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan itu merupakan hasil keputusan bersama Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan dan jajaran terkait, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19, kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar.

Sejumlah petugas kepolisian dan dinas perhubungan dikerahkan di beberapa titik terkait penutupan ruas jalan protokol tersebut. (Foto/Dishub Medan)

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi hari ini tentang rencana penutupan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di kota Medan, sebagai upaya mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona, kita akan melakukan penutupan jalan. Kita harap masyarakat memahami ini,” kata Kadishub Kota Medan Iswar kepada Waspadaaceh.com, Jumat (27/3/2020).

Iswar mengatakan, penutupan itu semata berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Maklumat Kapolri tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19.

“Kepada masyarakat mohon memperhatikan jam dan lokasi penutupan jalan ini. Kami harap masyarakat dapat memakluminya,” ujarnya.

Berikut waktu penutupan yang akan berlaku Sabtu, 28 Maret 2020, mulai pukul 09.00 WIB (pagi) hingga 15.00 WIB (sore), dan 19.00 WIB hingga 23.00 WIB (malam). Penutupan berlaku sampai ada pencabutan lebih lanjut, melihat perkembangan dan situasi.

Untuk lokasi ruas jalan yang akan dilakukan penutupan, antara lain Jalan SM Raja/ Simpang Sakti Lubis, Jalan Brigjend Katamso /Simpang Al Falah, Jalan Brigjend Katamso/Simpang Sakti Lubis, Jalan Jamin Ginting/Simpang Dr Mansyur, Jalan Setia Budi/Simpang Dr.Mansyur.

Kemudian Jalan Gatot Subroto/Simpang Kapten Muslim, Jalan Sunggal/Simpang Sei Batanghari, Jalan Yos Sudarso/Simpang H.Adam Malik, Jalan H Adam Malik/Simpang T Amir Hamzah, Jalan Gaharu/Simpang Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan/Simpang Timor dan Jalan Sutomo/Simpang HM Yamin Medan. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER