Aceh Tamiang (Waspada Aceh) – Isu tentang adanya keinginan untuk mengunci masuk dan keluar dari suatu daerah (Lockdown) antara Aceh – Sumatera Utara mencuat di Aceh Tamiang. Isu itu membuat sebagian masyarakat kabupaten ini menjadi khawatir.
Isu tersebut mulai mencuat paska keluarkannya instruksi Plt. Gubernur Aceh, nomor 04/INSTR/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona di wilayah Aceh.
Namun, terkait hal itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang, Syahri SP kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020), melalui telepon menegaskan, sejauh ini belum ada pemberlakuan lockdown antara Aceh menuju Sumatera Utara maupun sebaliknya.
“Prihal itupun telah dikoordinasikan ke Polres Aceh Tamiang, bahwa di Aceh Tamiang belum diberlakukan lockdown,” kata Syahri. Dia menjelaskan, untuk Provinsi Aceh dikabarkan hanya kabupaten Aceh Singkil yang telah memberlakukan lockdown parsial.
Pemkab Aceh Tamiang melalui dinas terkait dan bekerjasama dengan Polres Aceh Tamiang dan Kodim 0117/Aceh Tamiang, terus melakukan kegiatan pencegahan penyebaran virus Corona melalui posko bersama yang berada di kawasan terminal bus umum kota Kuala Simpang.
Para personel tim posko gabungan pencegahan COVID-19 tersebut tanpa kenal lelah terus melakukan pemeriksaan pada suhu badan setiap penumpang bus umum, sopir truk maupun mobil pribadi, yang datang dari arah Sumatera Utara.
Bahkan posko ini terbuka untuk umum. Bagi masyarakat yang ingin memeriksakan suhu badan dapat mendatangi posko yang telah siap dengan tim medisnya. (cri).