Kamis, Desember 5, 2024
spot_img
BerandaIsu Kinerja Buruk BPKS Sabang Hingga Kasus Korupsi SMF2018

Isu Kinerja Buruk BPKS Sabang Hingga Kasus Korupsi SMF2018

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Belum usai masyarakat membicarakan kasus teguran keras Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kepada Kepala Kepala Badan Pengusahaan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Sayid Fadhil, kini muncul gonjang-ganjing kasus korupsi Sabang Marine Festival (SMF) 2018 di lembaga tersebut.

Didasari evaluasi kinerja manajemen BPKS semester pertama Tahun 2018 oleh Dewan Pengawas BPKS, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang memberikan teguran kepada Kepala BPKS melalui surat Nomor 515/25881, tanggal 12 Oktober 2018.

Dalam surat teguran tersebut, Nova Iriansyah memberikan ultimatum kepada Sayid Fadhil agar melaksanakan semua tugas pada BPKS berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Apabila tidak mengindahkan, Plt Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang, akan mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Kejati Akan Tetapkan Tersangka

Sumber-sumber di Banda Aceh menyebutkan, Minggu (28/10/2018), dalam waktu dekat, kejaksaan akan menetapkan AS, salah satu deputy di BPKS Sabang, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi SMF 2018.

Bahkan, menurut sumber itu, jaksa akan menetapkan lebih dari satu tersangka.

Kepala BPKS Sayid Fadhil belum bisa berkomentar banyak soal itu. “Isu yang berkembang, sih, seperti itu, tapi saya belum terima surat penetapan tersangkanya,” kata Sayid Fadhil, Kepala BPKS Sabang, kepada KBA.ONE.

Sementara itu, AS yang disebut-sebut akan menjadi tersangka, mengatakan dia akan kooperatif. “Saya kooperatif saja. Secara internal audit saya sudah dipanggil. Sedangkan staf lain sudah dipanggil jaksa. Soal tersangka, saya belum menerima surat dari kejaksaan,” jelasnya, kepada KBA ONE. (Ria)

Berita Terkait: Sabang Digoyang “Badai” Korupsi

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER