Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaIsu Dendeng Babi, Pemerintah Aceh Lapor ke Polda

Isu Dendeng Babi, Pemerintah Aceh Lapor ke Polda

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh melapor ke bagian siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, terkait isu dendeng babi yang mulai meresahkan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar dan Aceh umumnya.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah A Gani kepada media mengatakan, Kamis (15/8/2019), beredarnya isu dendeng babi cap Kelinci Aguan sempat meresahkan masyarakat. Di label merek disebutkan dendeng babi diproduksi di Jalan Malahayati KM 14,5, Neuheun, Aceh Besar.

“Dahulu di daerah itu memang pernah ada peternakan babi yang dikelola Aguan. Tapi itu sudah lama sekali. Peternakan tersebut tutup sejak tujuh tahun lalu. Pemiliknya juga sudah tidak di situ lagi,” sebut Saifullah.

Juru Bicara Pemerintah Aceh itu menyebutkan, dendeng babi Aceh tersebut ditawarkan secara online. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pengelola penjualan online itu, dan mereka mengaku hanya menyediakan lapak penjualannya.

Oleh karena itu, lanjut Saifullah, Pemerintah Aceh melapor ke Polda Aceh agar pihak kepolisian mengusut pihak-pihak yang menggunakan nama Aceh untuk memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan Islam tersebut.

“Aceh identik dengan Islam. Isu dendeng babi Aceh telah mencoreng nama Aceh yang melaksanakan syariah Islam. Karena itu Pemerintah Aceh meminta kepolisian mengusutnya,” kata SAG, sebutan populer Saifullah A.Gani.

Dia juga menegaskan, pemerintah daerah di Aceh tidak mungkin mengeluarkan izin usaha dendeng babi tersebut. Sebab, dendeng babi tidak sesuai dengan masyarakat Aceh yang mayoritas Muslim.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPOM dan mereka menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin dendeng babi Aceh. Pengusutan kepolisian agar diketahui duduk persoalannya,” sebut Saifullah.

Saifullah mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak melakukan hal yang tidak patut. Percayakan kepada kepolisian mengusut persoalan isu dendeng babi Aceh tersebut. (ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER