Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ismail Rasyid, M Iqbal dan Rizki Syahputra melaju ke Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh tahun 2022. Ketiga nama pengusaha itu dinyatakan lolos sebagai calon ketua setelah melalui verifikasi persyaratan administrasi.
“Tiga calon ketua umum memenuhi persyaratan administrasi kelengkapan persyaratan yang diajukan ke Musprov. Tiga nama itu adalah M Iqbal, Ismail Rasyid dan Rizki Syahputra,” kata Plh Ketua Kadin Aceh, Muhammad Mada dan Ketua SC, T. Yusuf dalam konfrensi pers yang berlangsung di Kantor Kadin Aceh Jalan Makam Pahlawan Banda Aceh, Selasa (21/6/2022).
Cek Mada, sapaan akrab Muhammad Mada, juga memaparkan tiga nama semua yang sudah ditetapkan dari lima calon. Dua calon tidak memenuhi syarat. Kedua calon yang tidak memenuhi syarat adalah Ibnu Sina Musa dan Iskandar Ali. “Musprov nantinya yang akan menentukan calon,” ujarnya.
Mada menuturkan bahwa proses penetapan calon Musprov telah dilakukan sesuai dengan AD/ART organisasi yang sudah ditetapkan.
“Kita memahami berkaitan dengan jadwal tanggal pelaksanaan, itu semua ditentukan oleh Kadin Pusat. Kita pahami, waktu pelaksanaan sudah bergeser lima kali waktunya. Itu digeser oleh Kadin Pusat, ditentukan pusat, bukan dari panitia daerah. Ini kita tegaskan,” jelasnya.
Mada juga menegaskan bahwa mengenai kewenangan mengeluarkan KTA itu sah atau tidak adalah Kadin Pusat. Salah satu syarat calon adalah KTA tiga tahun.
Sementara dalam pelaksanaan Musporv nanti, one man one vote dari masing-masing pengurus daerah. Pelaksanaan pemilihannya juga akan diserahkan kepada panitia. Ketiga calon ini akan berebut total 54 suara. (sulaiman achmad)