Teheran (Waspada Aceh) – Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim telah melancarkan serangan terhadap delapan fasilitas militer Amerika Serikat yang berada di wilayah Kuwait dan Bahrain pada dini hari Minggu, 28 Juni 2026.
Serangan ini disebut sebagai tindakan balasan atas operasi militer yang dilakukan AS terhadap sejumlah posisi di Iran beberapa jam sebelumnya.
Menurut laporan Kantor Berita Anadolu dan pernyataan resmi yang dikutip Kantor Berita Tasnim, serangan berlangsung antara pukul 02.00 hingga 03.00 waktu setempat, melibatkan satuan angkatan laut dan kedirgantaraan IRGC yang menggunakan rudal serta pesawat nirawak.
Sasaran yang dituju meliputi Pangkalan Udara Ali Al Salem di Kuwait dan markas Armada Kelima Angkatan Laut AS di Bahrain, selain enam infrastruktur militer utama lainnya.
Sebelum pernyataan IRGC dirilis, pihak berwenang Kuwait mengumumkan sistem pertahanan udaranya telah diaktifkan untuk merespons ancaman rudal dan pesawat nirawak. Di Bahrain, sirene peringatan dibunyikan dan warga diminta segera menuju tempat perlindungan terdekat.
Peristiwa ini bermula setelah dilaporkan terjadi sejumlah ledakan di wilayah selatan Iran, termasuk di daerah Sirik dan Pulau Qeshm. Media Iran memberitakan bahwa sebuah menara telekomunikasi di Desa Tahrouyi terkena dampak serangan.
Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) kemudian mengonfirmasi telah melancarkan serangan tambahan ke sejumlah sasaran di Iran. Menurut CENTCOM, serangan itu ditujukan pada infrastruktur pengawasan militer, sistem komunikasi, pertahanan udara, serta fasilitas yang terkait dengan pesawat nirawak, dan dinyatakan sebagai tanggapan atas tindakan Iran terhadap kapal niaga di sekitar Selat Hormuz.
Di sisi lain, lima negara Arab yakni Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, dan Qatar secara terpisah mengeluarkan pernyataan mengecam serangan Iran. Kementerian Luar Negeri Bahrain menyatakan wilayahnya diserang menggunakan pesawat nirawak dan menilai hal itu sebagai ancaman nyata bagi keamanan warganya.
Kelima negara tersebut sepakat bahwa serangan itu melanggar kedaulatan Bahrain, bertentangan dengan hukum internasional, serta berpotensi memperparah ketegangan di kawasan. (*)



