Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kobaran api Senin sore tadi (27/1/2020), telah membakar Hotel 61 dan restoran cepat saji A&W di Jalan T.Panglima Polem, Banda Aceh.
Pantauan Waspadaaceh.com, kebakaran ini juga menerbangkan debu ke sekitar lokasi dan beberapa ratus meter dari lokasi. Bahkan debu beterbangan hingga ke daerah Rex, Peunayong, atau sekitar Jalan SR Saifatuddin.
Asap hitam tampak membumbung di udara, di atas restoran dan hotel yang terbakar tersebut. Sementara para petugas terlihat berusaha memadamkan api, dengan mengerahkan dua mobil Damkar ke lokasi kebakaran yang berada di pusat kota Banda Aceh itu.
Terkait insiden kebakaran ini, berikut penjelasan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, seputar kebakaran tersebut.
Berita Terkait: Kobaran Api Bakar Restoran Cepat Saji di Banda Aceh
Kebakaran itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB di Jl. Panglima Polem No.28, 30, 32 & 34 Gampong Laksana Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, tepatnya pada Hotel 61 dan Restoran A&W. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kronologisnya: Pihak hotel ketika itu mendengar suara ledakan dari gudang, kantor dan dapur, dalam satu lantai yaitu lantai 4 Hotel 61. Ledakan itu menimbulkan kobaran. Api secara cepat merambat akibat faktor cuaca yang kemarau dan angin kencang sehingga api membesar. Melihat kejadian itu pihak restoran selanjutnya menghubungi pihak kepolisian dan pihak pemadam kebakaran kota Banda Aceh.
Sekira pukul 15.15 WIB, armada pemadam tiba di lokasi untuk memadamkan kebakaran di Hotel 61 dan Restoran A&W. Petugas menurunkan sebanyak 15 armada unit pemadam kebakaran milik Pemko Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Sekira pukul 17.30 WIB, api dapat dipadamkan oleh pihak pemadam kebakaran yang dibantu oleh personil Polresta dan Polsek jajaran Polresta Banda Aceh, dibantu oleh personil Kodam IM.
Dalam kebakaran yang terjadi di hotel dan restoran tersebut tidak ditemukan korban jiwa, sedangkan kerugian materil masih dalam perhitungan. (Ria)