Selasa, Mei 21, 2024
Google search engine
BerandaIdul Adha, di Aceh Kantor Pemerintah Libur 4 Hari

Idul Adha, di Aceh Kantor Pemerintah Libur 4 Hari

Banda Aceh (Waspada Aceh) -Kantor-kantor pemerintahan di Aceh, kecuali untuk instansi/lembaga pelayanan umum, seperti rumah sakit dan lainnya, libur selama empat hari, terkait dengan hari raya Idul Adha 1440 Hijriyah tahun 2019.

Pada Senin pagi ini (12/8/2019), kantor-kantor pemerintah yang berada di Banda Aceh, tampak sepi, nyaris tanpa kegiatan apa pun. Begitu juga situasi di daerah, seperti Sigli, Bireuen, Lhokseumawe dan daerah lainnya di Provinsi Aceh.

Plt Gubernur Aceh telah mengeluarkan surat edaran Nomor 061.2/11844 tentang Hari yang Diliburkan Setelah Idul Adha 1440 Hijriah/2019 Masehi di Aceh. Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh diberikan tambahan hari libur selama 2 (dua) hari setelah Idul Adha, yaitu pada hari Senin hingga Selasa, tanggal 12 – 13 Agustus 2019. Pada tanggal 14 Agustus, seluruh ASN harus masuk kerja kembali.
Dalam suratnya tersebut Plt Gubernur mengingatkan bahwa instansi pemerintah nantinya dapat mengganti hilangnya jam kerja karena adanya penambahan libur Idul Adha, dengan hari lainnya.

Smentara itu, terkait dengan kebijakan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang meliburkan aktifitas kantor pemerintahan di Aceh selama 4 hari Idul Adha tersebut, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Riski, 30, salah seorang warga Keutapang, Banda Aceh, malah menikmati suasana libur tersebut. Dia memilih untuk berjalan-jalan bersama keluarga mengelilingi kota Banda Aceh, dengan suasana jalanan masih lengang, sehingga cocok membawa keluarganya.

“Lebih nyaman saja, karena kantor belum buka, aktifitas di jalanan pun tampak lebih sepi, jadi tidak ada macet,” kata Riski.

Secara khusus, Masrul Aidi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh. Di mana, Plt Gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur yang memberikan jatah hari cuti libur bagi pegawai di Aceh. Padahal di daerah lain tidak ada cuti libur paska lebaran Idul Adha.

“Harapan kita bersama agar di tahun depan diliburkan sampai hari tasyrik (4 hari),” kata Ustadz Masrul Aidi.

“Umat Islam di Aceh sangat mengapresiasi itu. Tidak ada satu komponen masyarakat yang mengggugat ketika ditambah libur Idul Adha. Semoga kedepan jadi Qanun bukan lagi Kepgub.”

Masrul mengatakan, apa yang dilakukan Plt Gubernur merupakan keistimewaan Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

Dalam Islam, hari tasyrik merupakan hari di mana umat Islam berlebaran, menebarkan kebahagiaan dan diharamkan berpuasa.

Dalam 4 hari itu bahkan diperintahkan bagi yang mampu untuk berqurban selama 4 hari berturut-turut sehingga orang fakir miskin juga menikmati syafaat dari qurban yang diberikan.

“Latih diri kita bahwa qurban bukan menunjukkan karena kita mampu tapi lebih kepada kita taqwa,” kata Masrul.

Yang sampai kepada Allah, kata Masrul, bukanlah daging qurban melainkan motivasi taqwa yang merelakan seseorang untuk berqurban. “Allah hanya akan menerima qurban yang hatinya dimotivasi dengan taqwa.”

Masrul Aidi juga memuji sikap Bupati Aceh Besar yang meminta maskapai memberhentikan penerbangan setengah hari di hari raya Idul Adha dan Idul Fitri.

Apa yang dilakukan Bupati Mawardi Ali, merupakan salah satu sikap pemimpin yang patut dicontoh. Masrul menyayangkan sikap sebagai masyarakat yang mencemooh permintaan bupati tersebut.

Padahal itu adalah keistimewaan kita di Aceh, kata Ustadz Masrul. Jangan membayangkan berhenti beroperasi penerbangan sementara di Aceh akan mengganggu rute internasional, ujarnya.

“Tidak. Bayangkan berapa indahnya ketika seluruh pegawai bandara salat Ied berjamaah di bandara, suatu yang belum pernah mereka lakukan dalam beberapa tahun ini. Harusnya kita mendukung bukan mencemooh,” kata Masrul Aidi. [b01/Fuadi))

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER