Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
Beranda10 Anak Meninggal Dunia di Aceh Akibat Gagal Ginjal

10 Anak Meninggal Dunia di Aceh Akibat Gagal Ginjal

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dari 26 kasus gagal ginjal akut pada anak yang sejak Juni hingga September 2022, dilaporan 10 anak penderitanya meninggal dunia.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Aceh Syafruddin Haris mengatakan, gagal ginjal akut yang tengah merebak saat ini tidak sama dengan gagal ginjal sebelumnya dijumpai di Aceh. Kasus ini mulai terdeteksi sejak Juli 2022, kemudian terjadi peningkatan kasus pada September 2022.

“Kita sudah melaporkan ada 2 kasus, seperti yang tercatat di Kemenkes. Kita juga akan telusuri lagi,” tutur Syafruddin Haris, Ketua IDAI Cabang Aceh, Kamis (20/10/2022).

BACA: 20 Anak Gagal Ginjal Akut di Aceh, DPRA Minta BPOM Serius Awasi Obat Sirop

Dia juga menyampaikan, kasus di Kota Banda Aceh mulai terjadi peningkatan 41,6 % sebanyak 3 kasus pada bulan Juni, 3 kasus pada bulan Juli, 3 kasus pada bulan Agustus. Terjadi peningkatan pada bulan September menjadi 10 kasus. Kata dia, pasien berusia sekitar 1-2 tahun dan secara persentasenya mencapai 50%.

Syafruddin mengatakan 26 pasien ginjal akut ini rata-rata merupakan pasien rujukan dari rumah sakit lain di daerah. Untuk sebaran kasus tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah dengan persentase 16,6%.

BACA: Kadin Aceh Perkirakan Kerugian Akibat Banjir Capai Rp4 Triliun, Sarankan Bangun Bendungan di Hulu

Penderita gagal ginjal yang dirawat di RSUDZA Banda Aceh dalam kondisi parah. Saat ini, satu anak disebut dirawat di Ruang PICU dan tiga orang di ruang rawat anak.

Untuk anak-anak yang dirujuk ke RSUZA karena mengalami gagal ginjal akut ini rata-rata memiliki gejala yang sama, yakni demam, serta ada masalah saluran pernafasan. Masalah di saluran pencernaan juga dan pada susunan saraf pusat. Bahkan ada beberapa pasien yang tidak buang air kecil selama 6 hari tapi saat dilakukan pemeriksaan urine, enzim kratininnya tinggi.

Pihaknya juga belum bisa memastikan penyebabnya, karena akhir-akhir ini baru ada sangkaan pemberian obat sirop pada anak di bawah usia 6 tahun menjadi salah satu pemicunya. Tapi masih perlu dilakukan pengujian lagi.

BACA: Mengenal Sosok Heni Ekawati, Kepala SLB Banda Aceh yang Ikut Andil Menyusun Kurikulum SLB Indonesia

IDAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi instruksi Kemenkes RI agar menghentikan dulu pemberian obat sirop kepada anak-anak terutama usia di bawah 6 tahun, sampai penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya juga meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan kabupaten/kota terus mengedukasi masyarakat agar orang tua meningkatkan kewaspadaan dalam pengawasan terhadap anak. (*)

Waspada Aceh on TV

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER