Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menjelang momen Hari Raya Idul Adha 1445 H, para nelayan di Aceh dihimbau untuk tidak melaut mulai 16 hingga 20 Juni 2024. Larangan ini sudah menjadi tradisi turun-temurun di kalangan masyarakat nelayan.
Nurdin, pedagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo,Lamdingin, Banda Aceh mengatakan larangan melaut pada hari tasyrik adalah bagian dari tradisi dan hukum adat yang berlaku di Aceh.
“Ini selain perintah agama, juga menghormati hukum adat laut yang ada di sini,” kata Nurdin, saat ditemui waspadaaceh.com, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, selama tiga hari tersebut, para nelayan memiliki kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga dan memperbaiki alat tangkap yang rusak. “Momen ini juga jadi waktu istirahat bagi kami,” tambahnya.
Mereka akan mulai melaut kembali pada 24 Juni 2024. Larangan ini kata Nurdin akan berdampak pada ketersediaan ikan di pasar, bahwa ikan menjadi langka dan harganya melonjak. “Kalau pun ada ikan, harganya sangat mahal,” ujarnya.
Pantauan waspadaaceh.com, Kamis (13/6/2024) di depan gerbang TPI Lampulo, terdapat spanduk dari Panglima Laut Lhok Krueng Aceh yang berisi larangan melaut selama Idul Adha 1445 H, mulai 16 hingga 20 Juni 2024. Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi hukum adat berupa penyitaan hasil penjualan ikan.
Suasana di TPI Lampulo sangat ramai. Warga berbondong-bondong membeli ikan segar untuk persiapan Idul Adha.
Cut Mutia, salah satu pengunjung, mengatakan i membeli ikan untuk stok selama lebaran. “Kalau ikan tidak tersedia di pasaran, tinggal ambil dari kulkas karena sudah disiapkan,” ujar mutia.
Harga ikan terbaru di TPI Lampulo saat ini bervariasi, di mana ikan sisik dijual seharga Rp35.000 per kg, ikan tongkol Rp20.000 per kg, udang berkisar antara Rp 55.000 hingga Rp75.000 per kg, ikan bandeng Rp30.000 per kg, kepiting Rp 30.000 per kg, cumi Rp75.000 per kg, dan ikan dencis Rp10.000 per kg. (*)