Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya mengkonfirmasi bahwa video viral yang beredar di media sosial mengenai dugaan serangan harimau terhadap seorang warga di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kapolsek Tadu Raya Iptu Cut Husein pada Jumat (23/1/2026). Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan pemantauan dan pengecekan langsung di lapangan sejak video tersebut mulai menyebar.
“Setelah menerima informasi adanya video viral dugaan serangan harimau, personel Polsek Tadu Raya bersama Bhabinkamtibmas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penelusuran di seluruh wilayah Kecamatan Tadu Raya,” ujar Iptu Cut Husein.
Pengecekan dilakukan pada Kamis mulai pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB, mencakup lokasi yang diduga sebagai tempat kejadian, serta koordinasi dengan perangkat Gampong dan fasilitas kesehatan setempat.
“Bhabinkamtibmas telah mengecek langsung ke 22 gampong serta seluruh puskesmas yang ada. Namun, tidak ditemukan adanya korban maupun laporan warga terkait kejadian diterkam harimau sebagaimana yang diperlihatkan dalam video viral yang menghebohkan masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, kepolisian menegaskan bahwa video yang beredar tidak memiliki sumber yang jelas dan termasuk dalam kategori hoaks. Selama proses monitoring dan pengecekan berlangsung, situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Tadu Raya tetap terpantau aman dan kondusif.
Iptu Cut Husein juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama melalui media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan berdampak hukum bagi pelakunya,” tegasnya.
Selanjutnya, Polsek Tadu Raya akan terus menjalankan kegiatan patroli, pemantauan, serta koordinasi dengan pihak terkait. Tujuan utama adalah memastikan situasi di masyarakat tetap aman dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan. (*)



