Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat di Provinsi Aceh untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang diperkirakan berlangsung hingga 20 April 2026.
Peringatan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor e.B/ME.02.04/042/KBTJ/IV/2026 tertanggal 10 April 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Aceh. Dalam surat itu dijelaskan bahwa adanya gangguan atmosfer berupa pola siklonik yang membentuk daerah belokan angin (shearline) dan konvergensi di wilayah Aceh berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan.
Kondisi tersebut dapat memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai kilat atau petir serta angin kencang. Dampaknya, masyarakat diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang di sejumlah wilayah.
Kepala BMKG Aceh, Nasrol Adil, menyampaikan bahwa informasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem.
“Informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan kesiapsiagaan kita bersama,” demikian kutipan dalam surat tersebut.
Adapun wilayah yang berpotensi terdampak meliputi hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh, yakni Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Banda Aceh, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Langsa, Lhokseumawe, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Sabang, Simeulue, serta Subulussalam.
Potensi bencana hidrometeorologi ini diperkirakan terjadi dalam dua periode, yaitu 11–15 April 2026 dan 16–20 April 2026.
BMKG juga mengimbau pemerintah daerah agar meningkatkan koordinasi lintas sektor serta memastikan kesiapan infrastruktur mitigasi bencana dan sistem peringatan dini.
Sementara itu, masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca resmi dari BMKG, menghindari aktivitas di wilayah rawan bencana, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kondisi darurat.
Dengan adanya peringatan dini ini, diharapkan dampak bencana dapat diminimalkan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (*)



