Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaHindari Kekosongan, Besok DPRA Antar Nama Anggota KIP Aceh ke KPU Pusat

Hindari Kekosongan, Besok DPRA Antar Nama Anggota KIP Aceh ke KPU Pusat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Untuk menghindari kekosongan di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan mengantarkan dokumen yang berisi nama-nama komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat.

Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan, pihaknya akan segera mengantarkan dokumen yang berisi tujuh nama-nama komisioner KIP Aceh ke pusat. Adapun nama-nama tersebut, Iskandar Agani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady dan Khairunnisak.

“Rencananya besok (Selasa, 25/7/2023) kita ke Jakarta,” sebutnya usai paripurna penetapan komisioner KIP Aceh di Gedung Utama DPRA, Senin (24/7/2023).

Menurutnya lebih cepat lebih bagus, agar KPU Pusat tidak terlalu lama mengambil alih KIP Provinsi Aceh.

“Karena secepat mungkin untuk menghindari KPU Pusat itu jangan terlalu lama mengambil alih KIP Provinsi Aceh,” jelasnya.

Sebelumnya, masa jabatan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh berakhir pada Senin, (17/7/2023). Selama kursi komisioner kosong, penyelenggaraan tahapan Pemilu di Aceh di tingkat provinsi diambil alih KPU Pusat.

Selain KIP Aceh, KPU Pusat juga mengambil alih tugas dan wewenang dari enam komisioner KIP kabupaten/kota, yaitu Sabang, Lhokseumawe, Aceh Utara, Nagan Raya, Gayo Lues dan Simeulue. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER