Minggu, Oktober 6, 2024
BerandaHeboh OJK Dukung Kembalinya Bank Konvensional, MPU: Jangan Obok-obok Keistimewaan Aceh

Heboh OJK Dukung Kembalinya Bank Konvensional, MPU: Jangan Obok-obok Keistimewaan Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk. Faisal Ali merespon statemen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendukung bank konvensional kembali beroperasi di Aceh.

Secara tegas, Faisal meminta agar pejabat tidak membuat kegaduhan di Aceh, dengan mengobok-obok apa yang sudah ada di Aceh.

“Pejabat jangan mengobok-obok keistimewaan Aceh. Jangan membuat statemen yang membuat masyarakat terpecah serta terganggu ketenteramannya,” ucap Faisal kepada Waspadaaceh.com, Jumat (14/7/2023).

Hal itu, lanjut Faisal, agar masyarakat Aceh merasa nyaman, tenteram dalam bekerja dan berusaha. Jangan sampai, hal-hal yang sudah ditetapkan dan sudah disetujui seperti bank syariah di Aceh, kembali digoreng agar bank konvensional kembali ke Aceh.

Ketua MPU Aceh berharap agar Pemerintah Aceh maupun Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak merevisi Qanun LKS dengan mengizinkan bank konvensional kembali ke Aceh.

“Kami berharap kepada pemangku kebijakan tidak merevisi qanun. Marilah kita membantu masyarakat, biar masyarakat nyaman dan tenteram dalam kehidupan mereka,” jelasnya.

Sebelumnya, OJK telah memberikan sinyal, terkait rencana bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh. Hal itu dilakukan lewat revisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya tidak ingin lagi melihat suatu daerah membedakan antara bank konvensional dan bank syariah. Tapi membiarkan masyarakat yang memilih layanan perbankannya sendiri.

“Seharusnya memang konversi bank syariah itu tidak bisa dipaksakan, lebih baik itu natural aja masyarakat penggunanya nanti. Kalau masyarakat suka silakan dipakai. Kalau masyarakat tidak suka bank konvensional juga akan tutup sendiri itu bank konvensional,” kata Dian kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).(*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER