Kutacane (Waspada Aceh) – Terkait dengan aktivitas ratusan warga yang mencari butiran emas di Sungai Alas, Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, mengingatkan dan melarang warga menggunakan air raksa.
“Boleh saja warga melakukan aktivitas pendulangan emas, asalkan tidak menggunakan air raksa maupun alat berat seperti eskalator dan sejenisnya. Karena hal itu dapat membahayakan lingkungan dan merusak ekosistem sungai tersebut,” Kata Raidin Pinim kepada Waspadaaceh.com, Senin (4/1/2021).
Raidin menyebutkan, aktivitas mendulang emas di Kecamatan Darul Hasanah dan Ketambe memang sudah berjalan selama dua Minggu terakhir. Informasi itu diperoleh berdasarkan laporan dari pihak kecamatan setempat, yang membenarkan adanya kegiatan tersebut oleh warga, ungkap Raidin Pinim.
Berita terkait: Heboh! Warga Aceh Tenggara “Serbu” Butiran Emas di Sungai Alas
“Sementara ini belum ada kita lakukan larangan kepada warga untuk mendulang emas, sepanjang alat yang mereka gunakan seadanya (tradisional). Tidak merusak lingkungan ataupun ekosistem sungai,” lanjut Bupati Agara.

Menurut Bupati Raidin Pinim, banyaknya warga yang mendadak beralih profesi sebagai pendulang emas di Sungai Alas, di samping karena tergiur dengan penghasilan yang lumayan, juga banyak warga yang terdampak pandemi COVID-19.
Pandemi telah mempengaruhi ekonomi warga, dan banyak di antara mereka yang menghadapi kesulitan keuangan. Maka dengan adanya harapan mendapatkan butiran emas di Sungai Alas, mendorong warga untuk berburu logam mulia itu ke lokasi tersebut, ujar bupati. (Sopian)