Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaHasil Rapid Test Reaktif, Pejabat Pidie Dimakamkan SOP COVID-19

Hasil Rapid Test Reaktif, Pejabat Pidie Dimakamkan SOP COVID-19

Sigli (Waspada Aceh) – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, berinisial, FE, dimakamkan sesuai standar operasional prosedur (SOP) COVID-19, Jumat (7/8/2020), setelah dia dinyatakan reaktif hasil rapid test, dan menunggu hasil uji swab.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pidie M.Hasan Yahya, Jumat (7/8/2020) yang dihubungi Waspada, tidak menjawab panggilan telepon. Sementara Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, yang dimintai keterangannya enggan berkomentar.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh Waspada dari beberapa pejabat yang juga sahabat almarhum FE, dia diketahui menderita diabetes. Dia dirawat di RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli, beberapa waktu lalu setelah melakukan perjalanan ke Aceh Tengah, dan Lhokseumawe.

Saat pertama masuk dan dirawat RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli, almarhum EF sempat menjalani pemeriksaan Rapid Tes dengan hasil reaktif. Selanjutnya dilakukan uji swab, namun sampai alamarhum dikebumikan dengan penerapan SOP COVID-19, hasil swabnya belum keluar.

Kabid Pelayanan RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli, Kabupaten Pidie, dr Dwi Widjaya yang dikonfirmasi Waspada, menjelaskan, almarhum EF meninggal dunia sekira pukul 11:30 WIB karena gagal pernafasan.

“Beliau juga ada riwayat menderita penyakit diabetes,” jelas dr Dwi Wijaya.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian melalui Kabag OPS AKP Wahyudi, membenarkan pemakaman alamarhum EF yang merupakan salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Pidie dilaksanakan dengan penerapan protokol COVID-19.

“Tadi almarhum EF dikebumikan sekira pukul 18:00 WIB. Almarhum dimakamkan di Padang Tiji dilakukan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19, Kabupaten Pidie,” tandasnya (b06)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER