Kamis, April 18, 2024
Google search engine
BerandaLaporan KhususHarapan Kadin Aceh: Ada Ruang Khusus IKM di KIA Ladong

Harapan Kadin Aceh: Ada Ruang Khusus IKM di KIA Ladong

“Saat ini pengembangan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sehingga akan menjadi magnet dalam pengembangan industri di Aceh, termasuk di dalamnya IKM”

— Kadisperindag Aceh, Mohd Tanwier —

Plh Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Aceh, Muhammad Mada, menilai Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong yang berlokasi di Kabupaten Aceh Besar, masih membutuhkan perhatian khusus dan perlu mendapat dukungan semua pihak.

Dia menuturkan, perlu dukungan penuh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI asal Aceh hingga DPRA. Semuanya harus mendukung, tujuannya  untuk membangun bersama-sama dengan visi yang sama dan saling membantu.

Cek Mada, panggilan akrab Muhammad Mada, juga menilai KIA Ladong bisa berbasis ke IKM (Industri Kecil dan Menengah), khususnya industri lokal. Harus ada ruang khusus dan tempat yang diperuntukkan bagi industri IKM lokal di KIA Ladong.

“Jadi, pengusaha lokal juga kita harapkan agar membuka industrinya di sana. Agar pengusaha bergairah, karena pemerintah sudah menyediakan tempat khusus KIA Ladong. Saya pikir semua industri nantinya terpusat dan terfokus di sana,” jelas Cek Mada kepada Waspadaaceh.com, Rabu (15/6/2022) di Kantor Kadin Aceh di Banda Aceh.

Perlu Insentif dan Sarana/Prasarana

Cek Mada juga menambahkan, KIA Ladong membutuhkan sarana dan prasarana pendukung agar menjadi salah satu nilai tambah sebuah kawasan industry.

“Sarana prasarana pendukungnya apa? Ada listrik, keamanan hingga akses jalan dari dan menuju ke sana. Itu sangat perlu diperhatikan. Ibarat kita pengusaha membangun perumahan, maka kita harus membangun tembok pagar sampai satpamnya bagaimana. Tujuannya apa, agar pembeli rumah mau membeli dan nyaman tinggal di rumah yang dibelinya itu. Begitulah contohnya,” ungkap Cek Mada.

Plh Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Aceh, Muhammad Mada. (Foto/Ist)

Bila dari sisi insentif, kata Cek Mada, bagi pengusaha atau investor bisa sangat menguntungkan karena diberi intensif. Seperti free sewa lokasi  lima tahun, letak sangat strategis. Dekat dari kota, pelabuhan, akses ke bandara hingga jalan tol. Perizinan juga akan dipermudah, karena kawasan itu memang diperuntukan industri. Insentif lainnya juga boleh menjadi nilai plus, yakni selama lima tahun bebas pajak, ujarnya.

Menurut Cek Mada, dia bersama pengurus Kadin lainnya, pernah mengajak Gubernur Aceh mengunjungi Kawasan Industri Medan (KIM). Di sana mereka bertemu Dirut KIM dan berbicara bagaimana memulai industri hadir dan bagaimana KIM bisa berkembang seperti saat ini.

Kata Cek Mada, KIM di Medan menjamin jika industri yang masuk ke sana mengalami kerugian, maka akan dijamin atau ganti kerugiannya. Contohnya, jika nilai investasi Rp10 miliar, maka senilai itu akan diganti oleh KIM. Jaminan itu menjadi daya tarik bagi industri untuk mau berinvestasi di suatu kawasan indusri, ujarnya.  

IKM dan Industri Agro serta Mineral

Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Aceh Besar, ditargetkan akan menjadi acuan industri agro dan mineral. Provinsi Aceh yang selama ini dikenal sebagai daerah konsumtif diharapkan akan berubah menjadi produsen.

“Potensi kita di KIA Ladong sangat besar, kita fokuskan industri agro dan mineral nanti di sana. Selama ini kita gali kemudian jual, potong jual. Di tengahnya itu ada yang hilang. Apa itu? Yakni prosesing-nya. Kita di Aceh tidak ada mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi,” kata Dirut PT Pembangunan Aceh (PEMA), Zubir Sahim, didampingi Direktur Bussiness Development, Edwar Salim kepada Waspada, Kamis (16/6/2022).

Edward menambahkan, ketika KIA Ladong diserahkan ke PEMA untuk dikelola, dua industri itu menjadi fokus karena Aceh memiliki potensi besar. Karena selama ini, untuk agro saja, Aceh merupakan produsen besar tapi tidak mengolahnya sendiri.

Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Zubir Sahim. (Foto/Ist)

“Produksi padi kita saja dua juta ton per tahun, berbanding 800 ribu ton yang dikonsumsi sendiri. Prosesnya itu yang hilang, karena selama ini, padi ini keluar Aceh, ke provinsi terdekat yakni Sumut. Di sana diolah dan dikemas, kemudian dikirim lagi ke Aceh untuk dijual. Nah di situ kita mau setop, di situ kita mau proses, kita produsen harus mengolah sendiri,” ujarnya.

Belum lagi, jelas Edwar, perikanan dan peternakan serta pertanian. Untuk pertanian, sawit di Aceh juga sangat besar. Nantinya, mulai dari TBS sampai pengolahan CPO hingga turunannya termasuk oleochemical, akan diolah di KIA Ladong.

“Jadi, kita juga butuh industri food and beverage untuk olah itu minimal keluar dari Aceh menjadi produk minyak goreng. Jadi prosesnya itu dilakukan di Aceh, bukan di luar. Termasuk sektor mineral adalah industri baja. Aceh potensial karena konsumsi baja sangat besar. Pembangunan di sini dari tahun ke tahun terus berlanjut,” ungkapnya.

Edwar juga menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya sedang mengupayakan kawasan industry halal di KIA Ladong. Meski tidak semua, namun nantinya akan ada kawasan industri halal tersendiri.

“Master plan sedang disusun, nanti akan kita urus ke kementerian untuk mendapatkan izinnya. Apalagi, 30 persen luas wilayah saat ini akan kita siapkan khusus untuk IKM. Saat ini, ada sekitar 15 hektare lahan yang sudah siap pakai dari total 71 hektare. Artinya akan kita siapkan 5 hektare khusus IKM,” jelasnya.

Nantinya, ungkap dia, akan dibangun dua gedung dari Kementerian Perindustrian khsus IKM. Jadi, IKM di sana sudah tinggal langsung masuk dan jualan, tidak lagi membangun dari nol. 

Masuk RPJMN 2020-2024

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Mohd Tanwier menyebutkan, selain memberikan perhatian khusus kepada IKM, Pemerintah Aceh juga memberikan beberapa kemudahan bagi para investor, seperti masa tenggang penyewaan lahan.

Para investor baru membayar sewa ketika industrinya sudah mulai beroperasi dan berproduksi. Selain itu, Kementerian Perindustrian RI juga menawarkan kemudahan perizinan dan pemberian insentif.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Mohd Tanwier. (Foto/Cut Nauval d).

Pemerintah Aceh selain menawarkan kemudahan, juga akan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu pengembangan KIA tersebut. Antara lain mengantisipasi terjadinya pungutan liar oleh oknum dari pihak manapun di Aceh dan menjamin keamanan bagi para investor.

Kata Tanwier, KIA Ladong akan menjadi salah satu kawasan industri yang sangat prospektif untuk jangka panjang. Terlebih bila pembangunan infrastrukturnya sudah merata, hal itu akan menjadi kunci percepatan pengembangan KIA Ladong.

Untuk menunjang kebutuhan para pemodal atau investor, tentunya kawasan ini menjadi tempat penting supaya kebutuhan produksi dan distribusi domestik terpenuhi dengan baik.

Kadisperindag Aceh mengatakan, saat ini pengembangan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. KIA Ladong akan menjadi magnet dalam pengembangan industri di Aceh.

Sebelum peresmian KIA dimulai, Pemerintah Aceh melewati fase perjalanan panjang dalam mewujudkan kawasan industri Aceh. Pasalnya kawasan ini prosesnya sudah dimulai sejak 13 tahun lalu. Kini pemerintah menggalakkan kembali kawasan industri tersebut.

Dengan lokasi yang strategis, dekat dengan Kota Banda Aceh tepatnya berada di Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, lokasi ini juga merupakan jalur perdagangan internasional. Lokasinya berhadapan langsung dengan bibir pantai selat Malaka, hanya berjarak beberapa kilometer dengan Pelabuhan Malahayati.

“Jadi, Aceh tidak harus bergantung terus dengan daerah lain. Saya sangat optimistis KIA Ladong akan menggeliat dan menjadi pintu masuk dalam mengembangkan industri dan menyejahterakan masyarakat Aceh,” kata Mohd Taniwer saat ditemui Waspadaaceh.com.

Di samping itu, selain memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah, Aceh juga memiliki sumber daya manusia yang mendukung untuk ketersediaan tenaga kerja di kawasan, dalam upaya meningkatnya tren permintaan produk halal, dan sesuai dengan good will pemerintah pusat. (Adv)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER