Kutacane (Waspada Aceh) – Seorang hakim yang merasa terancam dan terganggu dengan ancaman bunuh oleh seseorang ketika memarkir mobil di halaman parkir RS Swasta Nurul Hasanah Kutacane, akhirnya melapor ke Polres Aceh Tenggara.
Hakim PN Kutacane, M.Arief Kurniawan, mengadukan ancaman tersebut ke polisi, sebagai mana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/121/V/2020/Aceh/Res Agara Tanggal 2 Mei 2020, diterima langsung SPKT I Reskrim, Indra Syahputra. Lokasi kejadian disebutkan di halaman parkir RS Swasta Nurul Hasanah, Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Kronolgisnya, menurut Arief Kurniawan, pada Sabtu (2/5/2020) sekira pukul 11.30 WIB, ketika dia pulang dari Rumah Sakit Nurul Hasanah, usai mengantarkan istrinya rontgen. Di parkiran mobil ada seorang laki-laki memegang batu, sambil berteriak dengan nada tinggi,
“Kau geserkan mobil mu, kalau gak kuhancurkan nanti,” kata laki-laki yang belum dikenalnya tersebut. Namun aksi terlapor terhalang karena langsung dipegangi oleh masyarakat dan pegawai di Rumah Sakit Swasta Nurul Hasanah tersebut. Anehnya terlapor tetap mendekat sambil berteriak dengan makian.
Akibat kejadian itu, istri dan anak korban yang berada dalam mobil histeris. Bahkan beberapa Satpam dan perawat di RS Swasta yang melihat kejadian tersebut menyarankan agar korban untuk pergi meninggalkan lokasi karena situasi yang masih panas akibat luapan emosi terlapor.
Karena trauma dan psikis anak dan istrinya terganggu, beberapa menit kemudian, usai mengantarkan anak dan istrinya ke rumah, Arief Kurniawan yang dikenal masyarakat luas di Aceh Tenggara sebagai hakim yang baik itu, akhirnya resmi membuat pengaduan ke Sat Resrim Mapolres Aceh Tenggara.
Kendati awalnya pelaku atau terlapor masih misteri, namun berdasarkan keterangan dari beberapa warga dan saksi mata di tempat kejadian perkara, identitas pelaku diketahui.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu AKP Muhammad Aidil Saputra ketika dikonfirmasi Waspada via WhatsApnya, Selasa (5/5/2020) mengaku belum mengetahui apakah sudah ada masuk laporan pengaduan dari korban yang saat ini tercatat sebagai Hakim PN Kutacane tersebut.
”Saya belum cek, nanti saya cek,” jawab Aidil. (b16)