Banda Aceh (Waspada Aceh) – Berdasarkan data hasil pantauan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), kondisi deforestasi atau penggundulan kawasan hutan di Provinsi Aceh pada tahun 2021 mencapai 19.443 hektare.
Manager Geographic Information System (GIS) Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Lukmanul Hakim, mengatakan selama periode 1 Juli 2020 hingga 30 Juni 2021, HAkA mendeteksi 19.443 hektare hutan alam Aceh mengalami deforestasi. Walau sejak lima tahun terakhir, laju deforestasi di Aceh ini mengalami penurunan.
Hal ini disampaikan Luqman dalam konferensi pers bertajuk “Laju Deforestasi Hutan dalam Lima Tahun Terakhir dan Analisis Anggaran di Sektor Kehutanan Aceh” yang digelar HAkA bersama Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan Forum Jurnalis Lingkungan Aceh (FJL), di Banda Aceh Selasa,(1/3/2022).
“Setiap 27 menit, Aceh kehilangan 1 hektare hutannya. Ini Hampir setara dengan luas Pulau Weh + Pulau Brueh + Pulau Nasi,” kata Luqmanul Hakim.
Luqman mengatakan, penurunan deforestasi terhadap tutupan hutan ini juga karena sudah membaiknya perbaikan tata kelola sektor lingkungan hidup dan kehutanan.
Sedangkan laju deforestasi hutan paling tinggi di Aceh yaitu di wilayah Aceh Tengah, seluas 3.343 hektare, paling rendah di Langsa, seluas 27 hektare.
Pemantauan tutupan hutan pada tahun 2021 ini, kata Luqman, HAkA menggunakan metode baru dengan melihat tutupan KLHK tahun 2020, menggunakan data cek lapangan, drone, Google Earth dan satelit planet terbaru. (Cut Nauval d)