Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaAcehHaji Uma Jemput ODGJ Aceh Utara yang Dipasung

Haji Uma Jemput ODGJ Aceh Utara yang Dipasung

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman sapaan Haji Uma kembali turun tangan untuk menjemput orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung keluarganya di Gampong Blang Riek Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Kamis sore (19/5/2022).

Nur Asma, 29, merupakan janda yang memiliki bayi perempuan yang masih berumur 3 bulan. Kondisi kejiwaannya semakin parah dan sering mengamuk pasca 5 bulan suaminya meninggal dunia karena sakit. Kondisi itu membuat pihak keluarga terpaksa memasungnya kerena khawatir akan mengganggu orang lain.

Proses penjemputan langsung dilakukan oleh staf Haji Uma, Hamdani bersama relawannya, turut didampingi Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, kepala Puskesmas Kuta Makmur, Adnan serta tim medis dari puskesmas setempat.

Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh H Sudirman melalui Hamdani menyebutkan, sebelum menjemput sehari sebelumnya Haji Uma mendapatkan informasi dari warga ada pasien jiwa yang masih dipasung di Aceh Utara. Atas informasi itu pihaknya kemudian melakukan komunikasi dengan pihak keluarga penderita.

“Hasil komunikasi dari pihak keluarga sangat mengharapkan agar pasien ini bisa direkomendasi berobat ke rumah sakit jiwa di Banda Aceh. Setelah itu kita melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Aceh Utara, untuk bisa mendampingi penjemputan pasien. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas setempat. Pasien kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Hamdani.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin mengatakan, pasien itu sudah lima kali dirujuk ke rumah sakit. Tiga di antarnya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia Aceh Utara dan dua kali ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh. Namun beberapa bulan terakhir kambuh lagi.

“Pada saat kambuh keluarga pasien ini tidak memberikan kepada petugas puskesmas. Pihak keluarga berinisiatif untuk memasung pasien, karena mengamuk di rumah. Padahal (pemasungan) ini tidak dibenarkan,” terang Amir.

Amir menambahkan, untuk saat ini orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Aceh Utara mencapai 500 orang. Namun ada yang masih mendapatkan perawatan dan ada juga yang masih berobat jalan dengan mengkonsumsi obat yang diberikan dokter.

“Maka kita mengimbau masyarakat jika ada salah satu keluarga yang mengalami gangguan jiwa untuk melaporkan ke petugas puskesmas. Setiap puskesmas sudah ada petugas kesehatan bidang kejiwaan. Mereka siap melakukan pemantauan dan pengawasan minimal satu minggu sekali,” pungkasnya.(Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER