Kamis, April 18, 2024
Google search engine
BerandaGubernur Irwandi Minta Tindak Tegas Penjual Makanan Berbahaya

Gubernur Irwandi Minta Tindak Tegas Penjual Makanan Berbahaya

Banda Aceh (Waspada Aceh)- Pengguna bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks dan rhodamin B yang dicampur dalam bahan makanan dan ikan di Aceh akan ditindak tegas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menegaskan hal itu  saat konferensi pers tentang Hasil Pengawasan dan Pengujian Kandungan Bahan Kimia Berbahaya dan Produk Pangan yang beredar di Aceh, di ruang kerjanya, Selasa (26/6/2018).

Pernyataan tegas orang nomor satu di Aceh itu dipicu oleh temuan pangan segar dan pangan olahan yang diperjual-belikan di Aceh, terbukti positif mengandung bahan pengawet berbahaya bagi kesehatan konsumen. Seperti ikan mengandung formalin dan pangan segar atau olahan yang mengandung boraks atau rhodamin B.

Hal ini terungkap dari hasil uji sampel ikan oleh UPTD Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu dan Hasil Perikanan (LPPMHP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, dan hasil uji panganan buka puasa (takjil) oleh Badan Pengujian Obat dan Makanan (BPOM) Aceh.

DKP Aceh memeriksa 32 sampel ikan dari Pasar Ikan Paya Ilang dan Pasar Bawah, Aceh Tengah. Hasilnya menunjukkan 11 sampel positif mengandung formalin. Sedangkan ikan dari Pasar Ikan Kota Sabang, sebanyak tiga sampel positif mengandung formalin, dari tujuh sampel yang diperiksa. DKP Aceh menguji sebanyak 145 sampel pada inspeksi yang dilakukan pada periode April-Mei 2018.

Sampel ikan yang diuji, yakni cumi-cumi, udang putih, ikan kerapu, bawal, dencis, ikan pisang-pisang, ikan jenahar, ikan kantup, ikan nila dan ikan cirik. Formalin juga ditemukan dalam es batangan untuk pengawetan ikan tersebut.

BBPOM

Sementara itu, Balai Besar Pengujian Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan pemeriksaan terhadap 558 sampel makanan jajanan untuk berbuka puasa, pada Mei 2018, seperti kudapan, mie kuning, bakso, tahu, kerupuk tempe, minuman berwarna dan beberapa jenis lainnya.

Hasil pemeriksaan sampel pangan yang berasal dari 25 lokasi penjuan takjil di Kota Banda Aceh, dan 37 lokasi di kabupaten/kota itu menunjukkan 506 sampel memenuhi syarat kesehatan, tetapi sisanya sebanyak 52 sampel (positif mengandung bahan kimia berbahaya jenis formalin, boraks, dan rhodamin B.

Penggunaan formalin, boraks, dan rhodamin B pada makanan sangat berbahaya. Formalin merupakan bahan kimia yang digunakan sebagai desinfektan, pengawet mayat, pembasmi serangga,  industri tekstil dan kayu lapis.

Sedangkan boraks adalah bahan kimia yang digunakan sebagai pengawet kayu, antiseptik kayu dan pengontrol kecoa. Kedua bahan kimia ini dipergunakan oleh pengusaha nakal untuk membuat ikan, mie dan kerupuk tempe. Itu tahan lebih lama. Padahal bahan-bahan kimia tersebut bersifat karsinogenik dan dapat memicu penyakit kanker.

Rhodamin B merupakan salah satu bahan pewarna sintetis makanan yang dilarang penggunaannya karena mengandung logam berat dan sifat kimiawinya yang berbahaya bagi kesehatan.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, meminta ditindak tegas pengusaha (grosir) maupun para pedagang bahan pangan mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Karena tindakan mereka melanggar perundang-undangan, seperti UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan. Tindakan mereka sangat merugikan orang lain dan dapat diancaman pidana penjara dan denda.

“Edukasi dan pembinaan sudah lama dilakukan, dan mulai sekarang harus diambil tindakan hukum,” tegas Gubernur Irwandi

BBPOM Banda Aceh telah mengirimkan hasil temuannya kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti. Pengusaha dan pedagang yang telah dilakukan pembinaan dan masih tetap memperdagangkan pagan yang mengandung bahan kimia berbahaya dapat diambil tindakan hukum yang berlaku.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selektif memilih bahan pangan, seperti ikan basah, ikan asin, mie dan jenis bahan makanan lainnya yang diperjual-belikan para pedagang di pasar maupun pedagang keliling di lingkungannya. (b01)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER