Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaGiliran Safaruddin dan Zulfadhli Diperiksa KPK, Boyong Sejumlah Berkas

Giliran Safaruddin dan Zulfadhli Diperiksa KPK, Boyong Sejumlah Berkas

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Hari ini, Rabu (27/10/2021) Wakil Ketua III, Safaruddin, dan anggota DPRA, Zulfadhli, ikut memboyong berkas ke Kantor BPKP Aceh dalam memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Berdasarkan pantauan Waspadaaceh.com, Safaruddin tiba di lokasi pemeriksaan sekira pukul 9:22 WIB, memakai baju putih PDH dan membawa tas ransel berisi berkas yang diminta oleh KPK.

Ketika ditanya terkait sejumlah berkas apa saja yang dibawa, Safaruddin mengatakan sesuai dengan permintaan KPK. “Bawa dokumen yang diminta, apendiks,” ucapnya.

Anggota DPRA Zulfadhli saat tiba di BPKP Aceh. (Foto/Kia)

Setelah beberapa menit kemudian, disusul oleh anggota DPRA, Zulfadhli, dari Partai Aceh (PA) yang juga dimintai keterangan terkait proyek apendiks dan permasalahan lainnya.

Zulfadhli memakai baju bercorak hitam dan abu-abu, didampingi dua stafnya, membawa satu tas ransel berwarna hitam.

Sebelumnya, pada hari Selasa (26/10/2021), tim penyidik KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua I dan II DPRA, Dalimi dan Hendra Budian, anggota DPRA, Ihsanuddin MZ dan Teuku Irwan Djohan, mantan anggota DPRA, Sulaiman Abda dan Tgk Anwar Ramli, serta Sekretaris DPRA, Suhaimi.

Sehari sebelumnya, tepatnya pada hari Senin (25/10/2021), KPK juga telah memanggil Kepala Dishub Aceh, Junaidi, dan beberapa pejabat lainnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER