Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memberikan dukungan serta mengajak kepada pelaku usaha IKMA (Industri Kecil Menengah Aneka) untuk terus mengembangkan usahanya.
Industri Kecil dan Menengah (IKM) merupakan salah satu motor penggerak perekonomian yang dimiliki oleh masyarakat Aceh, kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat menggelar pertemuan dengan 50 orang pelaku IKMA di NA Coffee Premium, Simpang Tiga Setui, Banda Aceh, Sabtu (13/4/2019).
Investasi luar yang diharapkan Aceh untuk mendongkrak perekonomian, kata Nova, tak kunjung datang. Berbagai persoalan menjadi kendala bagi investor, hingga menunda untuk menanamkan modal triliunan di Aceh.
“Terlalu susah jika kita berharap pada investasi besar di Aceh. Ada rencana pabrik Semen Laweung, tapi berhenti. Ada penambangan batu bara di Nagan Raya juga bermasalah dan seterusnya,” kata Nova.
Karena alasan itulah, Nova menekankan bahwa Pemerintah Aceh akan mendongkrak perekonomian melalui investasi sendiri dan juga kekuatan sendiri, yakni IKM. Untuk mengembangkan IKM, Plt Gubernur menekankan kepada semua pihak untuk memperhatikan tiga kompoenen penting dalam usaha. Yakni, modal, management dan marketing.
Persoalan permodalan, Plt Gubernur menekankan kepada Bank Aceh Syariah selaku bank daerah dan milik Rakyat Aceh, untuk memperluas kredit pada sektor produktif. Serta memberi kemudahan regulasi kepada IKM untuk mendapatkan kredit tersebut.
“Kita tidak mengajak bank yang lain. Kita ajak bank punya kita,” ujar Nova.
Zona kedua, management. Menurutnya yang diperlukan dalam zona ini adalah skill yang memadai pada pelaku usaha. Oleh karean itu, Nova meminta kepada pengusaha yang telah berhasil untuk membina usaha pelaku IKM lainnya, baik dari segi teknologi, tempat usaha maupun pilihan usaha.
“Zona ketiga, marketing. Ada yang sudah jago dalam wilayah ini seperti produk minyeuk pret,” ujar Nova. Namun demikian, Plt Gubernur juga meminta kepada Kadin serta Dinas terkait untuk mensosialisasikan proses marketing kepada pelaku IKM Aceh.
Dalam kesempatan itu, Nova juga mendengar keluh kesah pelaku IKM di Aceh dalam mengembangkan usahanya. Di antaranya persoalan perizinan produk dari BPOM, promosi, permasalahan pemateri seminar entrepreneur, keterbatasan kemasan dan pengawasan pasar.
Merespon keluh kesah tersebut, Plt Gubernur pun langsung menindak lanjuti aspirasi pelaku usaha itu. Dalam hal kesulitan izin produk, Nova meminta kepada eselon 4 yang terkait perizinan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh untuk mengadvokasi segala izin produk IKM pelaku usaha.
Terkait hal promosi, dia juga meminta kepada pihak Dinas Perindustrian untuk menggencarkan promosi melalui bidang promosi di dinas tersebut.
Selama ini pegiat IKM di Aceh juga memiliki kesulitan dalam memperoleh produk kemasan. Untuk itu Nova meminta kepada salah satu pelaku usaha yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk melakukan investasi pada bidang kemasan di KIA (Kawasan Industri Aceh) Ladong yang telah disediakan pemerintah.
Permasalahan anggaran, pemerintah pun siap membantu kredit produktif untuk sektor tersebut. Diperkirakan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp40 miliar.
Selain itu, KIA Ladong yang disediakan pemerintah untuk investasi luar, juga disediakan pemerintah untuk lokomotif ekonomi bagi para pelaku usaha IKM di Aceh. Untuk itu ia memberikan peluang kepada para pelaku usaha di Aceh yang kesulitan mendapatkan lahan agar dapat berinvestasi di kawasan tersebut.
“Jadi tugas pemerintah untuk menyediakan air bersih, listrik, jalan lingkungan di KIA Ladong,” kata Nova.
Dengan demikian, maka pengusaha IKM dapat dengan mudah memulai proses produksinya di KIA. Komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung pelaku usaha IKM tersebut, direspon cepat oleh para pelaku usaha yang hadir, dengan menyepakati untuk berinvestasi di kawasan industri itu.
Berikut tabel Daftar IKM yang berkomitmen untuk berinvestasi di Kawasan Industri Aceh Ladong Pada acara Temu Bisnis Pengusaha dengan Pelaku Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Aceh, Tanggal 13 April 2019.
Total luas lahan yang disepakati dengan pelaku IKM untuk berinvestasi di KIA adalah 20 hektare. Dengan demikian, KIA Ladong masih menyisakan lahan seluas 46 hektare. Para pelaku IKM tersebut mulai melakukan pembayaran atau penyewaan terhadap lahan tersebut setelah memulai produksinya. (Adv)