Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaGawat! Satgas COVID-19 Medan Diusir dari Lokasi Lomba Kicau Burung

Gawat! Satgas COVID-19 Medan Diusir dari Lokasi Lomba Kicau Burung

Medan (Waspada Aceh) – Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Medan lagi apes. Mereka diusir warga ketika hendak membubarkan kerumunan di acara Lomba Kicau Burung di Lapangan APBN Sumatera Utara, di Simpang Selayang Kota Medan.

Kejadian ini menjadi viral di Kota Medan, setelah beredar di pesan WhatsApp Group (WAG), pada Senin hari ini (26/10/2020). Insiden itu sendiri sebenarnya terjadi pada Minggu (25/10/2020).

Informasi yang diperoleh Waspadaaceh.com, menyebutkan, Tim Satgas COVID-19 Medan awalnya mendapat laporan adanya kerumunan warga yang ikut dan menyaksikan Lomba Kicau Burung. Apalagi, banyak warga yang tidak makai masker dan tidak menjaga jarak, sehingga dinilai telah melanggar protokol kesehatan.

Tim Satgas COVID-19 kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan turun ke lokasi menemui panitia. Acara itu juga disebut-sebut tidak memiliki izin. Namun, saat tim melakukan imbauan kepada warga agar memakai masker, dan meminta warga untuk membubarkan diri dari kerumunan itu, tim malah ditolak.

Tim Satgas yang hanya beranggotakan enam orang itu, kemudian mendapat perlawanan, bahkan diusir warga Menghindari bentrokan fisik, Tim Satgas memilih mundur dan keluar dari lokasi acara.

Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, membenarkan adanya kejadian penolakan terhadap Satgas COVID-19. “Iya benar bang. Tim dihalang-halangi warga. Padahal kita memberikan imbauan untuk pakai masker dan ikuti protokol kesehatan,” kata Topan saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).

Topan mengaku Tim Satgas ditolak dan mendapat teriakan dari warga, tapi tidak sampai mendapat kekerasan fisik. Dia sangat menyayangkan warga membandel, padahal tujuan pembubaran adalah untuk menghindari kerumunan yang berisiko penularan COVID-19.

Di tempat terpisah, Pjs Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho, menyayangkan perlakuan masyarakat terhadap petugas di lokasi. Dia akan melakukan evaluasi termasuk memberikan sanksi kepada panitia yang menggelar Lomba Kicau Burung di tempat itu.

“Untuk masyarakat yang melanggar aturan itu ada sanksi, tapi tentu sanksi langkah terakhir. Kita minta jangan lagi seperti itu, kita akan evaluasi juga,” ujar Arief.

Dia mengingatkan kepada masyarakat bahwa Satgas COVID-19 bekerja sesuai UU dan aturan. Masyarakat diminta tidak menghalangi tugas Tim Satgas apalagi bertindak melawan hukum kepada Tim Satgas.

“Yang ngawur itu panitia yang buat kegiatan ini akan kita bahas. Kita evaluasi jangan terjadi lagi seperti itu dan kalau terjadi langkah kita seperti apa, itu harus jelas, termasuk penguatan untuk yang turun ke lapangan,” tegasnya.

Saat peristiwa itu, kata Arief, petugas yang turun hanya beberapa orang. Sementara, pengunjung kegiatan Lomba Kicau Burung, kata Arief, mencapai seratusan.

“Bukan diusir, kekuatannya hanya beberapa orang, karena dari kecamatan dan berhadapan lebih 100 orang. Untuk menjaga situasi tak diinginkan lebih bagus menghindar dulu. Tim keluar dari lokasi itu,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER