Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaGanja Berpotensi Tingkatkan Resiko Gangguan Psikotik

Ganja Berpotensi Tingkatkan Resiko Gangguan Psikotik

Waspada Aceh – Tahun lalu, sedikitnya 111 toko ganja berijin (legal) mulai beroperasi di seluruh Kanada yang berpenduduk sekitar 37 juta orang itu, sejak pemerintah negara tersebut melegalisasi (mengijinkan) penggunaan ganja bagi warganya.

Meski menuai prokontra, legalisasi ganja kian ramai jadi perbincangan di banyak negara. Beberapa negara beramai-ramai melegalkan penggunaan ganja untuk pengobatan. Sementara beberapa negara lain masih berkutat dengan larangan mariyuana.

Kendati mulai dilegalkan, penggunaan ganja dalam tingkat tertentu berisiko merusak kesehatan mental. Penelitian terbaru menyatakan, konsumsi ganja dapat meningkatkan resiko gangguan psikotik.

Berita Terkait: Dilegalkan, Warga Kanada Antri Beli Ganja

Sebagaimana dikutip dari laman CNNIndonesia.com, studi yang baru saja dipublikasikan di jurnal Lancet Psychiatry ini mengungkapkan bahwa orang yang mengonsumsi ganja setiap hari berpotensi tinggi tiga kali lebih mungkin mengalami gangguan psikotik daripada yang tidak pernah mengonsumsi ganja sama sekali.

Gangguan psikotik atau psikosis merupakan kondisi yang membuat penderitanya mengalami kesulitan membedakan kenyataan dan imajinasi. Gejala yang muncul berupa delusi atau waham dan halusinasi.

Penelitian ini menganalisis data dari Brasil dan lima negara Eropa yakni Inggris, Belanda, Prancis, Spanyol, dan Italia. Hasilnya, secara keseluruhan, orang yang menggunakan ganja setiap hari tiga kali lebih mungkin memiliki episode psikosis dibandingkan dengan orang yang tidak pernah mengisap ganja.

Berita Terkait: 5 hektar Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan

Risiko ini melonjak menjadi lima kali lipat pada orang yang mengonsumsi kanabis konsentrasi tinggi setiap hari.

“Walaupun belum dapat dijelaskan sepenuhnya, ganja berpotensi tinggi berkontribusi terhadap timbulnya gangguan psikotik,” kata peneliti yang merupakan ilmuwan klinis di Institute of Psychiatry, Psychology & Neuroscience, King’s College London, Maria Di Forti, dikutip dari CNN.

Di Forti juga memperkirakan bahwa satu dari lima kasus baru psikosis dapat dikaitkan dengan penggunaan ganja setiap hari, dan satu dari 10 kasus terkait dengan penggunaan ganja berpotensi tinggi.

Hasil penelitian ini sesuai dengan temuan sebelumnya yang menunjukkan penggunaan berat dan konsentrasi tinggi dapat berbahaya bagi kesehatan mental.

Saat ini, ganja medis legal di sebagian besar negara Eropa. Sedangkan penggunaan rekreasi/bebas hanya legal di Belanda, Spanyol (dalam kondisi tertentu), Republik Ceko dan Kanada. Di Amerika Serikat, 10 negara bagian memungkinkan penjualan ganja rekreasi, sementara 34 negara bagian mengizinkan penggunaan ganja medis. (***)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER