Medan — Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara, terus berkomitmen untuk melakukan kerja-kerja advokasi bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), sehingga bisa menjalankan bisnisnya dengan nyaman dan kondusif.
Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, ketika menempati kantor baru asosiasi itu di Jalan Cemara Medan, Selasa sore (29/10/2019) menyebutkan,
komitmen untuk saling mendukung tersebut sesuai dengan visi misi Forda UKM yang lahir pada akhir tahun 1997 itu.
“Di sini tidak ada pihak yang mencari keuntungan atau kepentingan. Melainkan atas nama kebersamaan untuk saling mendukung dalam membangun usahanya,” lanjut Sri Wahyuni didampingi sekretaris, Chairil Hudha, di hadapan puluhan pengurus dan anggota Forda UKM Sumut.
Sri Wahyuni menambahkan, selama ini banyak pelaku usaha yang resah, akibat ulah oknum tertentu, yang mencari keuntungan dengan dalih pemeriksaan kelengkapan surat-surat izin usaha.
Padahal, kata Sri Wahyuni, para pelaku usaha, khususnya untuk skala UMKM, sudah dijamin oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM).
“Dalam Undang-undang ini, usaha mikro dan kecil, yang biasanya dikategorikan sebagai usaha informal (karena tidak ada izin), tetap dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang UMKM,” lanjut Sri, dalam acara yang juga dihadiri pengurus, Onny Kresnawan, Nurhalim Tanjung, Paulus, Sofia dan lainnya itu.
Sehingga sudah sepatutnya aparat melakukan pembinaan, bukan “membinasakan” usaha yang kedapatan belum memiliki izin. “Harus dipahami bahwa usaha-usaha ini, walau skalanya masih mikro atau kecil, tetap berkontribusi besar terhadap bangsa ini, khususnya dalam menyediakan lapangan kerja atau dalam mengatasi pengangguran,” kata Sri.
Sementara itu, Ketua Forda UKM Sumut periode 2010-2013, Maskur Abdullah, yang hadir dalam kesempatan ini mengatakan, lahirnya wadah ini karena tidak ada asosiasi pengusaha di masa itu (Orde Baru) yang menyentuh UKM.
Bahkan ketika krisis ekonomi tahun 1998, UKM menjadi usaha yang bisa bertahan. Namun pemerintah ketika itu belum memberikan kebijakan yang ramah bagi UKM, termasuk perbankan yang masih mengenakan bunga tinggi dan mengedepankan agunan untuk syarat pinjaman.
“UKM malah tidak mendapatkan fasilitas apa pun. Itu terjadi sampai sekarang. Kalau gak bisa bayar utang, langsung disita, dilelang. Kita sejak awal mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak membela UKM, akses pasar juga cari sendiri. Tapi justeru usaha yang besar mendapatkan keringanan dan fasilitas,” ujarnya.
Melihat iklim usaha yang masih belum kondusif ini, apalagi seperti sekarang akan menghadapi tahun baru, banyak lokasi usaha UMKM yang sudah “disweeping” oknum-oknum aparat dengan dalih pemeriksaan izin.
“Jadi pelaku usaha harus saling bekerjasama, saling mendukung dan membangun kekuatan bersama, untuk menghadapi prilaku yang menghambat berkembangnya UMKM,” katanya.
Lie Ho Pheng, Presidium Forda UKM Sumut yang sudah 15 tahun bergabung menyebutkan, banyak manfaat yang dia dapatkan setelah bergabung dengan Forda UKM. Karena bisa memberikan advokasi kepada pelaku usaha yang sedang dalam kesulitan. Tidak hanya advokasi, Forda juga mulai memperluas pada jaringan bisnis dan akses pasar, kata Ho Pheng. (sulaiman achmad)