Banda Aceh (Waspada Aceh) – H.Firmandez, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, mengaku tidak ada menyiapkan putra mahkota dalam Musda Aceh sebagaimana disuarakan beberapa orang pengusaha.
“Saya netral. Siapa saja boleh mencalonkan asal memenuhi syarat dan ketentuan Ad/Art Kadin Indonesia,” kata Firmandez yang dihubungi Waspadaaceh.com, Rabu (25/9/2018). Pernyataan Firmandez ini terkait informasi yang berkembang yang menyebutkan Firmandez menjadikan Kadin sebagai organisasi keluarga.
Firmandez yang juga Anggota DPR RI dari Partai Golkar, mengaku tidak mau ambil pusing terkait masa kepengurusan pada periode ketiganya. Termasuk adanya orang-orang yang menilai jabatannya ilegal.
“Saya tidak perlu menanggapi hal itu (soal tudingan ilegal) dan kita menjalankan organisasi sesuai koridor aturan Kadin Indonesia,” kata Firmandez dengan nada tegas.
Firmandez juga menegaskan bahwa dirinya taat aturan dan tahu kapan harus berhenti. “Kalau saya ilegal mengapa pula harus mereka urusin. Tapi katanya ilegal. Kenyataannya Kadin Pusat tidak mempermasalahkan kepengurusan saya. Kalau ilegal, kan Kadin Pusat yang akan bertindak. Kok orang lain yang ribut-ribut,” ujar Firmandez.
Tentang Fahrizal, adik kandung Firmandez, yang disiapkan menggantikan posisinya, dia pun menepis. “Fahrizal sebagai Ketua Panitia Musda Kadin, dan bukan calon yang disiapkan atau putra mahkota,” kata Firmandez.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha sudah gonjang-ganjing meributkan persoalan jabatan Firmandez pada periode ketiga dinilai melanggar undang-undang. Bahkan Faisal Oesman yang mengaku dipecat Firmandez lantaran menolak hasil Musda Kadin dalam menetapkan Firmandez periode ke tiga, telah menggandeng pengacara untuk menyampaikan gugatan. (ria)