Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polisi mengamankan lima remaja yang menghirup lem di sebuah taman di Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu (7/6/2023).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hendra Syahputra, mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari laporan warga mengenai keberadaan para remaja yang tengah ngelem di area tersebut.
Setelah dilakukan pemantauan oleh pihak kepolisian, remaja tersebut yang baru pulang sekolah kemudian diamankan pada pukul 10.00 WIB.
“Ada remaja yang baru pulang sekolah dan ngelem di sana. Mereka diamankan pada pagi pukul sepuluh,” kata Kapolsek kepada Waspadaaceh.com, Kamis (8/6/2023).
Usia remaja yang diamankan berkisar antara 14 hingga 17 tahun. Mereka kemudian diberi pengarahan dan dikembalikan kepada orangtuanya. Mereka membuat surat pernyataan di depan perangkat desa, pihak kecamatan, dan dinas sosial.
Hendra mengungkapkan bahwa fenomena kegiatan ngelem ini sudah sering terpantau sebelumnya. Bahkan dua minggu yang lalu juga terjadi kasus serupa.
Menurutnya, ngelem dapat membahayakan kesehatan remaja karena berpotensi menimbulkan efek ketagihan dan meningkatkan risiko. Bila tidak segera ditangani, para remaja tersebut bisa saja terjerumus menggunakan narkoba.
Oleh karena itu, ia mengimbau pentingnya pengawasan dari orangtua dan guru terhadap anak-anak.
Hendra juga mengingatkan masyarakat untuk segera membubarkan kerumunan remaja yang gerak-geriknya mencurigakan. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa. (*)