Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh.
Humas Bank Aceh, Riza Syahputra mengatakan, dengan penunjukan ini maka Fadhil Ilyas bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh selain tugasnya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh sampai dengan ditetapkan Direktur Utama Bank Aceh definitif.
Penunjukan Plt Dirut Bank Aceh, setelah sehari sebelumnya dilakukan rapat antara pemegang saham PT Bank Aceh Syariah di Pendopo Gubernuran Aceh, Senin (5/5/2024).
Sebalum dalam rapat itu juga dilakukan pembagian deviden yang nilainya lebih besar dari keuntungan tahun sebelumnya.
Pemegang saham pengendali dalam.rapat ini memperoleh deviden sebesar Rp296 miliar. (*)