Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaEksekutor Hakim PN Medan Kelahiran Aceh ini Dijanjikan Umroh dan Rp100 Juta

Eksekutor Hakim PN Medan Kelahiran Aceh ini Dijanjikan Umroh dan Rp100 Juta

Medan — Pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang “sutradarai” istri korban, ZH, bersama orang suruhannya, JP dan RF, sudah direncanakan dengan matang. Para eksekutor hakim kelahiran Nagan Raya, Aceh itu mengaku dijanjikan berangkat umroh oleh ZH.

Seperti diketahui, ZH merupakan istri kedua korban. Korban menikah dengan ZH setelah istri pertamanya meninggal dunia. Para eksekutor tersebut selain dijanjikan umroh ternyata juga dijanjikan uang Rp100 juta.

Hal itu terungkap saat rekonstruksi yang digelar di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang, Senin sore (13/1/2020). Selain menjanjikan umroh, ZH juga mengatakan akan memberikan uang Rp100 juta kepada JP dan RF.

Lokasi cafe itu menjadi salah satu tempat tujuan awal perencanaan pembunuhan. Selama proses rekonstruksi yang dilakukan Tim Polda Sumut dan Polrestabes Medan ini dilakukan di lima lokasi berbeda selama sehari.

“ZH mengatakan kepada RF bahwa kalau sudah siap bunuh, kakak kasih uang Rp100 juta dan setelah itu nanti kita umroh,” kata tim penyidik.

Pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, yang digelar di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang, Senin sore (13/1/2020). Selain menjanjikan umroh, ZH juga mengatakan akan memberikan uang Rp100 juta kepada tersangka JP dan RF. (Foto/Ist)

Pernyataan penyidik ini kemudian dibantah oleh ZH, karena untuk uang Rp100 juta, sebutnya, dia tidak ada menjanjikannya kepada para eksekutor.

“Saya janjikan Rp100 juta untuk umroh berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umroh untuk ibunya dan dia (RF dan JP), itu maksud saya,” ujar Zuraida kepada penyidik.

Akhirnya, tersangka RF dan JP pun menyetujui permintaan ZH untuk membunuh Jamaluddin. Setelah mendapatkan kesepakatan, tersangka ZH lalu memberikan uang Rp2 juta.

“Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker dan sarung tangan,” jelas tim penyidik.

Hal berbeda justeru dikatakan JP dalam rekonstruksi itu. Dia mengaku bahwa ZH berjanji akan memberikan uang Rp100 juta kepada adiknya RF, selain umroh yang dijanjikan, untuk membunuh Jamaluddin.

“Karena umroh itu nanti kami bertiga, yaitu saya, dia dan adik saya. Karena adik saya, dia tidak mau digantikan sama mamanya,” sebutnya sekaligus dibenarkan oleh RF.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, rekonstruksi yang digelar hanya untuk tahap perencanaan saja. Dalam rekonstruksi ini terdapat 15 adegan, terdiri dari 5 lokasi.

Mengenai hadiah uang Rp100 juta, dia mengatakan hal itu adalah yang dijanjikan ZH kepada eksekutornya. Namun dia menegaskan, dalam pertemuan ketiganya, ZH hanya memberikan uang Rp2 juta untuk belanja perlengkapan.

“Uang Rp 100 juta masih sebatas janji, dan begitu juga umroh. Kan sudah ada pembicaraan-pembicaraan mereka di dalam. Di situ lah kita lihat tersangka RF menanyakan kepastian kepada tersangka ZH,” tegasnya.

Informasinya rekonstruksi lanjutan akan digelar pada Kamis (16/1/2020). Hingga mengumpulkan keterangan dan berbagai fakta lain guna memperkuat peran para tersangka.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER