Takengon (Waspada Aceh) – Demo penolakan tambang emas di Gayo, Senin (8/4/2019) di gedung DPRK Aceh Tengah, diwarnai bentrokan antara aparat keamanan dengan pendemo. Seorang pendemo dilarikan ke RSU, seorang anggota polisi juga mendapatkan perawatan medis.
Sapurada IB, anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dilarikan ke RSU Datu Beru, Takengon, karena mendapat pukulan aparat keamanan. Sementara seorang personil Lantas Polres Aceh Tengah, Bripda Ropi Katul, mengalami luka di pipi kanan terkena lemparan batu.
Aksi demo menuntut pemerintah agar membatalkan eksploitasi tambang emas di Kecamatan Linge Aceh Tengah, dilakukan Aliansi Masyarakat Gayo Tolak Pertambangan (Amanat). Mereka meminta agar Bupati Aceh Tengah dan DPRK dengan tegas menolak kehadiran PT. Linge Mineral Resource.
Berita Terkait: Walhi Kecam Pemukulan Aksi Tolak Tambang di Aceh Tengah
Aksi bentrokan dipicu ketika pimpinan DPRK Aceh Tengah Ansaruddin Naldin, meminta waktu untuk menghubungi Bupati Aceh Tengah agar hadir ke dewan, untuk mendengarkan aspirasi pendemo.
Karena belum diterima oleh dewan, ahirnya para pendemo mencoba masuk ke gedung DPRK Aceh Tengah. Bentrokan tidak terhindarkan. Namun situasi itu berhasil diantisipasi, pimpinan dewan bersama Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus, menerima Amanat di gedung DPRK.
Amanat meminta kepada pimpinan di Takengon, untuk menolak eksploitasi yang akan dilakukan di Kampung Uwaq, Penarun, Linge dan Kampung Lumut di Kecamatan Linge Aceh Tengah.
Mereka juga meminta agar Gubernur Aceh melanjutkan moratorium pertambangan dan membatalkan izin pertambangan emas.
Permintaan yang sama juga mereka tujukan kepada Kementerian ESDM untuk mencabut ijin yang sudah dikeluarkan.
Hingga berita ini diturunkan, Senin sore, para pendemo belum mau bubar, sebelum DPRK Aceh Tengah menghadirkan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar ke gedung DPRK. (b32)