Simeulue (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Selasa siang (12/11/2019), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif terkait kasus pemecatan Ustadz Supriadi sebagai salah seorang Imam Masjid Tengku Khalilullah belum lama ini.
Anggota DPRK Simeulue, Irawan Rudiono dari PKS kepada Waspada menyatakan, RDP itu inisiatif mayoritas anggota DPRK Simeulue untuk menyikapi pemecatan ustadz Supriadi sebagai Imam Masjid. Padahal menurut dia, tindakan ustadz Supriadi, hanya mempertanyakan soal reward bagi peserta MTQ adalah suatu hal yang wajar.
Sementara itu, Ihya Ulumuddin, yang juga dari PKS menyatakan, tindakan pemecatan Ustadz Supriadi sebagai Imam Masjid Agung Khalilullah adalah tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pejabat daerah.
“Pemerintah Simeulue saat ini arogan dan seakan anti kritik. Masukan dari para ulama itu seharusnya dimuliakan dan dihargai, bukan dibalas dengan pemecatan,” jelas dia.
Ihya Ulumuddin meminta kepada eksekutif (Pemkab) agar Ustadz Supriadi dikembalikan ke posisi semula, karena beliau layak serta berprestasi. Bahkan sudah mengharumkan nama Pulau Simeulue hingga tingkat Provinsi Aceh.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRK Simeulue dari PKB, Nurhayati alias Nonong Kautsar. Menurut dia, Bupati Simeulue terlalu sensitif dalam menanggapi masukan dari Ustadz Supriadi.
Padahal Ustadz Supriadi, kata Nurhayati, memposting komentarnya hanya melalui WhatsApp dan dalam group yang jumlahnya sangat terbatas.
“Iya saya pikir nama baik Ustadz Supriadi harus dipulihkan. Terlalu sekali mereka menanggapinya,” tambah dia.
RDP dipimpin oleh anggora DPRK, Poni Harjo, dari Hanura dan Sunardi Sihombing dari PAN. Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, tampak berada di lantai satu DPRK, namun tidak mengikuti RDP.
“Tadi saya rapat di luar,” jawab Irawan Suharmi, saat ditanya Waspada. Kemudian dia menjelaskan, tidak masuk usai rehat karena hendak berangkat ke Jakarta.
Para anggota DPRK Simeulue lainnya yang ikut RPD, Sardinsyah (PAN), Ugek Farlian (PPP), T. Samsyardin (PPP), Raduin (PD) dan Amsaruddin (Gerindra).
Sementara itu dalam keterangan di RDPm Ustadz Supriadi pada prinsipnya tidak mempermasalahkan pemecatan dirinya karena jabatan itu menurut nya amanah.
“Saya tidak masalah dengan pemberhentian saya. Nyawa kita ini pun suatu hari akan diambil oleh Allah, apalagi jabatan,” terang dia.
Soalnya banyak media yang memberitakan, dan hal itu menjadi viral. Sesungguhnya itu bukan kemauannya, bahkan dari awal dia sudah berupaya untuk menghindari.
Dia hanya menjelaskan bahwa dia menyampaikan pesan dengan memberikan aplaus kepada kabupaten lain yang memberikan reward kepada Qari dan Qariah yang berhasil saat MTQ tingkat Provinsi Aceh di Pidie.
Kemudian unggahan itu dia posting di group WhatsApp LPTQ Kabupaten Simeulue, di mana di dalamnya adalah para alim ulama dan cerdik. “Bukan di group asal-asalan,” sebut dia.
Dari eksekutif sendiri, Bupati Simeulue, Erli Hasim, yang sedang tersandung kasus video, tidak tampak hadir dan tidak ada penjelasan kenapa dia tidak hadir.
Padahal menurut Anggota DPRK Simeulue, Irawan Rudiono, yang diundang RDP oleh DPRK Simeulue adalah Bupati.
Kadis Syariat Islam, Hasbi Endra, juga tidak hadir. Menurut staf Dinas Syariat Simeulue yang hadir ke RDP, Kadis berangkat umrah. Dinas Syariat Islam adalah pihak yang terkait dengan keluarnya surat pemecatan tersebut.
Dari pihak eksekutif, yang menghadiri RDP adalah Kabid UPTD Salfianto dan Kabid Dakwah dan Peribadatan, Hombing, menyatakan bahwa dia yang membuat administrasi pemberhentian sang ustadz.
Dia pada prinsipnya sudah memberikan masukan. “Tapi kami ASN bekerja sesuai dengan perintah atasan,” jelas dia.
Di luar sidang RDP, sejumlah fungsionaris DPC PDI Perjuangan Simeulue mengecam keras pemberhentian ustadz mereka dan menuding bupati telah bertindak otoriter.
Kecaman diantaranya disampaikan senior “Banteng” Simeulue, Zoelfian Agoes alias Yan PDI dan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai, Hardani. (Crm)