Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaAcehDPRK Gelar Paripurna Terkait Usul, Saran dan Pendapat Banggar dan Anggota Dewan...

DPRK Gelar Paripurna Terkait Usul, Saran dan Pendapat Banggar dan Anggota Dewan Soal Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023 dan Raqan RPJP 2025-2045

Banda Aceh (Waspadaaceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna terkait penyampaian usul, saran dan pendapat badan anggaran (Banggar), pandangan umum anggota dewan terhadap rancangan qanun (Raqan) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 sekaligus penjelasan dan penyerahan Raqan RPJP kota Banda Aceh 2025-2045, Kamis (6/6/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Usman, dihadiri Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dan segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin dan jajaran SKPD.

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman mengatakan, dalam paripurna tersebut nantinya akan berkembang pandangan, persepsi dan argimentasi terkait persoalan dan kendala di lingkup Pemerintahan Kota Banda Aceh Tahun 2023. Baik di bidang pemerintahan, pembangunan maupun social kemasyarakatan.

“Semoga masukan berharga dari anggota dewan bisa menjadi pembenahan dan peningkatan kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh, ke depan,” katanya.

Usman mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan paripurna lanjutan dari paripurna sebelumnya. Usai melalui serangkaian rapat pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh, sesuai mekanisme maka paripurna kali ini merupakan kesempatan bagi legislatif untuk menanggapi terhadap raqan tersebut.(*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER