Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehDPRK Aceh Selatan Gelar Paripurna Usulan Pergantian Wakil Ketua

DPRK Aceh Selatan Gelar Paripurna Usulan Pergantian Wakil Ketua

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, menggelar rapat paripurna pergantian dan pengangkatan wakil ketua di legislatif tersebut untuk masa jabatan Tahun 2019-2024 dari Partai Aceh.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Amiruddin, didampingi Wakil Ketua I Teuku Bustami, serta dihadiri 26 anggota dewan, di Lantai Dua Gedung DPRK Aceh Selatan, Senin (3/5/2021).

Dalam rapat tersebut, memutuskan memberhentikan dengan hormat Ridwan, sebagai Wakil Ketua DPRK masa jabatan Tahun 2019-2024 dan mengusulkan pengangkatan Adi Samridha, sebagai Wakil Ketua DPRK.

“Sejak dikeluarkan keputusan ini, Ridwan tidak lagi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan,” kata Sekwan DPRK Halimuddin, saat membacakan Keputusan DPRK Aceh Selatan Nomor 4 Tahun 2021 dalam sidang paripurna tersebut.

Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin,
menyebutkan, perihal usulan pergantian Wakil Ketua DPRK berdasarkan surat DPW Partai Aceh Tanggal 8 Maret 2021 Aceh Selatan.

“Dari surat DPW Partai Aceh itu, maka kami melaksanakan rapat musyawarah pada tanggal 20 April 2021 lalu. Hasil rapat tersebut menetapkan jadwal rapat paripurna DPRK pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRK masa jabatan 2019-2024 hari ini,” jelasnya.

Sementara Ketua Partai Aceh (PA) Aceh Selatan, Idrus saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com, mengatakan, pergantian Wakil Ketua DPRK dari Ridwan kepada Adi Samridha dari Partai Aceh berdasalkan kesepakatan sebelumnya.

“Kita menjalankan kesepakatan sebelumnya antara anggota DPRK terpilih waktu itu Ridwan, Adi Samridha dan Lisa Elfirasman, dengan mantan Ketua DPW PA Aceh Selatan, Almarhum Aliman Meutroe,” pungkasnya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER