Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaDPRA Segera Surati Rektor USK Terkait Penggusuran Perumahan di Kopelma

DPRA Segera Surati Rektor USK Terkait Penggusuran Perumahan di Kopelma

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam waktu dekat akan menyurati Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) terkait penggusuran perumahan dosen senior di lingkungan Kopelma Darussalam.

Wakil ketua DPRA, Hendra Budian, mengatakan kepada Waspadaaceh.com, Rabu (24/2/2021), pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati rekor USK.

Menurut Hendra, pembangunan di USK program yang bagus, namun dalam mencapai itu semua, pembangunan apapun tidak boleh mengabaikan sisi kemanusiaan, budaya, warisan dan sisi historis.

“Terkait penggusuran rumah dosen dan para guru di lingkungan Kopelma, menurut kami Rektor Universitas Syiah Kuala telah mengenyampingkan sejarah, warisan, semangat dan nilai-nilai yang terkandung di balik berdirinya Kopelma Darussalam,” ucapnya.

“Kopelma bukan rumah dinas, tapi Kopelma itu menurut kami, punya sejarah. Kopelma ini merupakan cikal bakal pendidikan di Aceh,” tambahnya.

“Kopelma itu merupakan sejarah kebangkitan pendidikan di Aceh. Banyak guru-guru kita, orang tua kita berjuang dan berjasa terhadap berdirinya kopelma Darussalam. Jadi ini merupakan penghargaan dan penghormatan bagi profesor yang mengorbankan karirnya di luar Aceh untuk pendidikan di Aceh,” jelasnya.

Apalagi, sebagaimana terdapat dalam banyak literatur sejarah, diterangkan bahwa Kopelma Darussalam bukanlah sekedar sebuah pemukiman biasa. Tapi, kata Hendra, merupakan situs warisan bagi Aceh, sebagai sebuah Pusat Pendidikan dan Monumen Perdamaian paska DI/TII, yang harus dilestarikan keberadaannya.

“Oleh karena itu, kami DPRA berusaha menyelesaikan atau memediasi, terkait permasalah tersebut. Kami berharap kepada pihak rektorat untuk menunda penggusuran sebelum mendapatkan solusi alternatifnya,” ujar Hendra. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER