Selasa, Mei 21, 2024
Google search engine
BerandaDPRA Kunjungi Mahkamah Syariah, Darwati: Saya Miris, Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Anak...

DPRA Kunjungi Mahkamah Syariah, Darwati: Saya Miris, Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Anak Terjadi di Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi 1 DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) mengunjungi Mahkamah Syariah, Senin (8/2/2021), untuk membahas kasus kekerasan terhadap anak.

Para anggota dewan itu diterima Ketua Mahkamah Syariah, Hj.Rosmawardani, di kantornya Jl. T. Nyak Arief, Banda Aceh. Rosmawardani, didampingi Wakil Ketua, H. Rafi’uddin, menyampaikan, Mahkamah Syariah Aceh, terkait perkara pelecehan seksual dan kasus lainnya, sudah memutuskan hukuman terhadap 274 pelaku dari berbagai daerah di Aceh sepanjang tahun 2020.

Darwati A.Gani, anggota DPRA dari partai PNA (Partai Nanggroe Aceh), pada kesempatan itu mengatakan, dia sangat menyayangkan kasus seperti itu bisa terjadi di Kota Serambi Mekah ini.

“Saya miris melihat kasus kekerasan dan pelecehan anak yang terjadi di Aceh. Semakin hari semakin bertambah kasus kekerasan terhadap anak, juga pelecehan seksual. Untuk kedepanya saya berharap dalam putusan hakim, anak-anak harus mendapat hak restitusi,” kata Darwati yang istri mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Sedangkan Fuadri, anggota DPRA sekaligus ketua rombongan, berharap kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak tidak diberi kelonggaran hukum. Pelaku jangan sampai menganggap ringan perkara tersebut, kata dia.

“Karena kalau hanya dihukum cambuk, pelaku tidak jera. Kalau bisa dikurung juga, bahkan bisa diberi hukuman kebiri,” lanjut Fuadri. (Fanz)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER