Kamis, November 28, 2024
spot_img
BerandaDPR Aceh Tolak Kenaikan BBM

DPR Aceh Tolak Kenaikan BBM

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan sikap tegas menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian, menyebutkan, keseriusan itu ditandai dengan telah dikirimnya surat penolakan oleh DPRA kepada pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM. Artinya, DPRA secara kelembagaan dan fraksi setuju dengan arpirasi rakyat Aceh yang menolak kenaikan BBM.

Pihaknya selaku perwakilan rakyat Aceh meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan BBM, mengingat kondisi masyarakat baru saja pulih dari pandemi.

“Itu sikap kita dari DPRA. Seluruh fraksi dan komisi yang ada di dalamnya menyatakan sikap yang bulat, sehingga ini tidak ada perdebatan di internal DPRA bahwa menolak kenaikan BBM,” jelasnya usai menerima petisi dari Aliansi Gerakan Aceh Menggugat (AGAM) di halaman Gedung DPRA, Jumat (9/9/2022).

Dampak dari naiknya harga BBM, DPRA meminta kepada pemerintah untuk merumuskan kebijakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang kurang mampu.

Intinya, kata Hendra, DPRA meminta pemerintah pusat agar dapat menstabilkan pro kontra yang terjadi di tengah masyarakat. Karena menurutnya, kondusifitas sangat menentukan tingkat perekonomian di masyarakat.

Berdasarkan pantauan, dalam aksi itu hadir Wakil Ketua II DPRA serta perwakilan dari masing-masing fraksi seperti, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Aceh, Fraksi Demokrat, Fraksi PNA dan Fraksi PAN. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER