Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaParlementaria TerkiniDPR Aceh Paripurnakan Pergantian Pergantian Antarwaktu Anggota Fraksi PKS

DPR Aceh Paripurnakan Pergantian Pergantian Antarwaktu Anggota Fraksi PKS

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar sidang paripurna istimewa pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sisa masa jabatan 2019-2024.

Sidang paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRA di Banda Aceh, Senin, dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.

Sidang dihadiri para anggota lembaga legislatif tersebut dan pejabat Pemerintah Aceh menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Adapun Anggota DPRA dari Fraksi PKS yang diganti yakni Suryani kepada Nova Zahara. Suryani diganti karena mengundurkan dengan alasan sakit. Suryani akhir meninggal dunia pada Minggu (14/6).

Pergantian antarwaktu ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan Nova Zahara sebagai Anggota DPR Aceh. Pengucapan sumpah dan janji jabatan diucapkan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dan diikuti Nova Zahara.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengatakan pergantian anggota dewan tersebut berdasarkan usulan Partai Keadilan Sejahtera sejak beberapa waktu lalu setelah Suryani mengundurkan diri karena alasan sakit.

“Beliau meninggal dunia di Aceh Tamiang, Minggu (14/6). Sedangkan sidang paripurna pergantian antar waktu beliau sudah diagendakan pada 11 Juni lalu,” kata Dahlan Jamaluddin.

Politisi Partai Aceh tersebut berharap kehadiran Nova Zahara di DPRA akan menambah cakrawala berpikir serta semangat baru melahirkan berbagai inovasi dan gagasan dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh.

“Kami berharap anggota dewan yang baru dilantik tersebut segera beradaptasi dan bersinergi dengan anggota lainnya, terutama menyangkut dengan tugas-tugas kedewanan,” kata Dahlan Jamaluddin. (Ria-H)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER