Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehAsisten II Setda Sabang: Warga Harus Siap Jalani Fase Normal Baru

Asisten II Setda Sabang: Warga Harus Siap Jalani Fase Normal Baru

Sabang (Waspada Aceh) – Asisten II Sekretariat Daerah Kota Sabang, Drs Kamaruddin, mengatakan, masyarakat Sabang harus bersiap diri untuk menjalani fase kenormalan baru.

Sebagai langkah awal menuju new normal tersebut, Pemko Sabang sedang mempersiapkan segala peraturan. Artinya, dengan diterapkannya new normal, masyarakat Sabang tentunya akan kembali menjalani rutinitas seperti biasa dengan tetap mengikuti aturan main protokol kesehatan.

Oleh karena itulah, berbagai persiapan di tengah masih mewabahnya virus Corona atau COVID-19 di Indonesia, yang penting dilakukan, bagaimana upaya pemerintah menciptakan aturan dimaksud dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat beraktivitas di luar rumah.

“Dalam hal ini kita harus bisa mengidentifikasi atau menjalankan protokol kesehatan terkait dengan virus Corona, dan kita mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” kata Kamaruddin.

“Jadi yang pertama kita lakukan di Sabang, kita harus terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” lanjutnya.

Kedua, terkait kebijakan pemerintah dalam rangka menumbuhkan ekonomi, Pemko Sabang sudah memberi kelonggaran. Seperti, membuka kembali objek wisata dengan syarat dan aturan kesehatan atau mengacu pada protokol kesehatan.

Menurutnya, persiapan untuk menjalani new normal adalah menerima perubahan yang terjadi dengan cara mengikuti semua aturan maupun imbauan yang dari pemerintah. Setelah menerima perubahan, langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adalah menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.

“Makanya saya yakin setelah masyarakat menerima perubahan dari penerapan mew normal, kehidupan masyarakat Sabang juga akan kembali normal seperti yang kita harapkan bersama,” terangnya.

Seperti pada surat edaran Plt Gubernur Aceh, kepada kepala daerah di Zona Hijau diminta agar melakukan rapat koordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menerbitkan seruan bersama agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan, menerbitkan kebijakan pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk keputusan bupati/wali kota, instruksi bupati/wali kota, surat edaran bupati/wali kota, dengan menerapkan “Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19,” dengan mempertimbangkan masukan dari Forkopimda.

Kegiatan masyarakat itu melalui tahapan edukasi dan sosialisasi dan jika ditemukan kasus positif maka harus langsung dievaluasi. Melakukan testing yang masif, tracing yang agresif dan isolasi ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19.

Selain itu, diminta untuk peningkatan kapasitas layanan kesehatan, penyediaan dan prasarana layanan pemerintah yang mudah diakses guna menghindari kerumunan. Termasuk kesiapan pemerintah gampong, kesiapan dunia usaha, menegakan protokol kesehatan di tempat umum, di luar rumah, pusat keramaian, transportasi publik dan tempat keramaian lain. Hingga monitoring dan evaluasi pelaksanaan tatanan normal baru bersama unsur Forkopimda kabupaten/kota. (Ria/s)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER