Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaParlementaria TerkiniDPR Aceh Lapor Proyek "Multiyears" ke Mendagri

DPR Aceh Lapor Proyek “Multiyears” ke Mendagri

Banda Aceh (Waspada Aceh) – DPR Aceh akan melaporkan pembatalan nota kesepakatan proyek tahun jamak dengan total anggaran mencapai Rp2,7 triliun kepada Menteri Dalam Negeri.

Ketua Fraksi Partai Golkar Ali Basrah di Banda Aceh, Selasa, mengatakan laporan tersebut disampaikan agar pembatalan nota kesepakatan tersebut menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri.

“Pembatalan nota kesepakatan proyek tahun jamak 2020-2022 tersebut karena prosedurnya tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ali Basrah.

Ali Basrah mengatakan pelaporan tersebut menyikapi sikap Pemerintah Aceh yang melelang sejumlah proyek dibiayai anggaran tahun jamak. Dan jika ini terus dilakukan, maka akan ada konsekuensi hukumnya.

Mantan Wakil Bupati Aceh Besar itu kembali menegaskan bahwa DPR Aceh yang dibatalkan adalah nota kesepakatan, bukan qanun atau peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 yang di dalamnya mengatur anggaran sejumlah proyek tahun jamak.

Menurut Ali Basrah, ketika nota kesepakatan proyek tahun jamak dibatalkan, maka proyek tersebut akan menjadi kegiatan reguler. Artinya, proyek tersebut akan kembali dilelang tahun anggaran berikutnya.

“Persoalannya nanti, ketika lelang proyek yang sama tahun depan, pemenangnya bukan lagi perusahaan yang sama dan tentu akan menimbulkan masalah. Ini yang harus dihindari,” kata Ali Basrah.

Menyangkut teknis jika proyek tahun jamak tersebut tetap dilelang dan dikerjakan tahun anggaran 2020, Ali Basrah tidak bisa menjawab apakah proyek-proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu bisa diselesaikan hingga 31 Desember 2020.

“Sekarang ini saja akhir Agustus 2020, pelaksanaan tahun anggaran tinggal empat bulan lagi. Kalau ditanyakan apakah proyek-proyek tersebut bisa selesai tahun ini, saya tidak bisa menjawab. Proyek-proyek tahun jamak ini di antara pembangunan jalan di sejumlah kabupaten di Aceh,” kata Ali Basrah. (Ria-H)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER